Suara.com - Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) ternyata pernah menyadap sejumlah Presiden Prancis, seperti Jacques Chirac, Nicolas Sarkozy, dan Francois Hollande. Informasi mengejutkan itu diungkap oleh WikiLeaks, situs penyebar rahasia pemerintahan, mengutip sebuah laporan intelijen.
Pengungkapan ini pertama kali dimuat dalam harian Prancis, Liberation dan situs berita, Mediapart. Di situ disebutkan, NSA memata-matai ketiga presiden tersebut selama kurun waktu tahun 2006 hingga bulan Mei 2012, saat Hollande mengambil alih kursi presiden dari Sarkozy.
WikiLeaks mengklaim, data tersebut diperoleh lewat penyadapan NSA terhadap komunikasi Hollande (yang menjabat dari tahun 2012 hingga saat ini), Sarkozy (2007-2012), dan Chirac (1995-2007), sejumlah menteri kabinet, serta duta besar Prancis untuk Amerika Serikat.
Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, terungkap bahwa Sarkozy pernah mempertimbangkan untuk memulai kembali pembicaraan damai antara Israel-Palestina tanpa melibatkan Amerika Serikat. Selain itu, dokumen itu juga mengungkap informasi soal ketakutan Hollande jika Yunani sampai keluar dari Uni Eropa pada tahun 2012 silam.
"Warga Prancis punya hak untuk mengetahui bahwa pemerintah yang mereka pilih menjadi target penyadapan dari negara yang mereka anggap sebagai sekutu," kata pendiri WikiLeaks Julian Assange dalam sebuah pernyataannya.
Dokumen-dokumen yang dibeberkan WikiLeaks memuat pula ringkasan percakapan di antara pejabat pemerintahan Prancis terkait krisis keuangan global, masa depan Uni Eropa, serta hubungan antara pemerintahan Prancis di bawah Hollande dan Jerman di bawah Kanselir Angela Merkel.
WikiLeaks juga mengatakan, ada daftar nomor-nomor telepon sejumlah pejabat di istana kepresidenan Prancis di Elysee, termasuk nomor yang terhubung langsung ke Presiden.
Pekan lalu, WikiLeaks mempublikasikan lebih dari 60.000 surat diplomatik dari Arab Saudi. Mereka juga mengatakan bakal mengeluarkan setengah juta surat lainnya dalam beberapa pekan mendatang. (Reuters)
Berita Terkait
-
Baterai HP Cepat Habis dan Panas? Waspada Penyadapan, Ini Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak
-
Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak, Lakukan Pemeriksaan Ini
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Penyadapan Hanya Diatur Dalam Proses Penyelidikan, Bagaimana Nasib OTT KPK?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi