Suara.com - Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) ternyata pernah menyadap sejumlah Presiden Prancis, seperti Jacques Chirac, Nicolas Sarkozy, dan Francois Hollande. Informasi mengejutkan itu diungkap oleh WikiLeaks, situs penyebar rahasia pemerintahan, mengutip sebuah laporan intelijen.
Pengungkapan ini pertama kali dimuat dalam harian Prancis, Liberation dan situs berita, Mediapart. Di situ disebutkan, NSA memata-matai ketiga presiden tersebut selama kurun waktu tahun 2006 hingga bulan Mei 2012, saat Hollande mengambil alih kursi presiden dari Sarkozy.
WikiLeaks mengklaim, data tersebut diperoleh lewat penyadapan NSA terhadap komunikasi Hollande (yang menjabat dari tahun 2012 hingga saat ini), Sarkozy (2007-2012), dan Chirac (1995-2007), sejumlah menteri kabinet, serta duta besar Prancis untuk Amerika Serikat.
Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, terungkap bahwa Sarkozy pernah mempertimbangkan untuk memulai kembali pembicaraan damai antara Israel-Palestina tanpa melibatkan Amerika Serikat. Selain itu, dokumen itu juga mengungkap informasi soal ketakutan Hollande jika Yunani sampai keluar dari Uni Eropa pada tahun 2012 silam.
"Warga Prancis punya hak untuk mengetahui bahwa pemerintah yang mereka pilih menjadi target penyadapan dari negara yang mereka anggap sebagai sekutu," kata pendiri WikiLeaks Julian Assange dalam sebuah pernyataannya.
Dokumen-dokumen yang dibeberkan WikiLeaks memuat pula ringkasan percakapan di antara pejabat pemerintahan Prancis terkait krisis keuangan global, masa depan Uni Eropa, serta hubungan antara pemerintahan Prancis di bawah Hollande dan Jerman di bawah Kanselir Angela Merkel.
WikiLeaks juga mengatakan, ada daftar nomor-nomor telepon sejumlah pejabat di istana kepresidenan Prancis di Elysee, termasuk nomor yang terhubung langsung ke Presiden.
Pekan lalu, WikiLeaks mempublikasikan lebih dari 60.000 surat diplomatik dari Arab Saudi. Mereka juga mengatakan bakal mengeluarkan setengah juta surat lainnya dalam beberapa pekan mendatang. (Reuters)
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Penyadapan Hanya Diatur Dalam Proses Penyelidikan, Bagaimana Nasib OTT KPK?
-
Mau WhatsApp Aman dari Penyadapan? Lakukan Ini di Ponsel!
-
Penyadapan Tak Diatur dalam RUU KUHAP, Dibahas dalam UU Khusus
-
KPK Sadap WA Porno Pejabat, Siapa Saja yang Ketahuan?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu