Suara.com - Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi, Misbakhun, menyebut penolakan pemerintah terhadap dana aspirasi karena belum paham UU.
"Saya melihat bahwa informasi soal UP2DP belum dipahami secara utuh," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Politisi Golkar tersebut menambahkan penolakan tersebut harus dipertanyakan karena siapa nanti yang akan melaksanakan UU MD3 Pasal 80.
"Padahal, anggota DPR diberikan hak menerima usulan program pembangunan daerah pemilihan. Sedang UU MD3 tersebut disahkan bersama antara DPR dan pemerintah," kata dia.
Adapun alasan pemerintah menolak dana aspirasi karena UP2DP tumpang tindih dengan visi-misi pemerintah. Menurut Misbakhun, dana aspirasi yang mencapai Rp11,2 triliun itu tidak keluar dari struktur APBN dan tidak ada upaya DPR mengambil alih peran pemerintah dalam perencanaan pembangunan.
"Dan, konsep UP2DP adalah bersifat usulan program pembangunan berbasis dapil yang justru bisa membantu visi dan misi presiden presiden dalam melakukan pemerataan pembangunan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo sudah menolak UP2DP. Penolakan disampaikan sejumlah menteri seusai rapat terbatas sore tadi.
Tag
Berita Terkait
-
Dana Aspirasi Rp12,2 T, DPR: Programnya Belum Ada, Kok Ditolak?
-
Menpora Tak Jalankan Rekomendasi Raker, Komisi X Batalkan Rapat
-
Komisi VIII Minta Menag Mempercepat Serapan APBN 2015
-
KPK: Tata Cara Pengawasan Dana Aspirasi Rp11,2 T Belum Jelas
-
Tolak Dana Aspirasi, Bila Lobi Presiden Gagal, Hanura Gugat ke MK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!
-
Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR