Suara.com - Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi, Misbakhun, menyebut penolakan pemerintah terhadap dana aspirasi karena belum paham UU.
"Saya melihat bahwa informasi soal UP2DP belum dipahami secara utuh," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Politisi Golkar tersebut menambahkan penolakan tersebut harus dipertanyakan karena siapa nanti yang akan melaksanakan UU MD3 Pasal 80.
"Padahal, anggota DPR diberikan hak menerima usulan program pembangunan daerah pemilihan. Sedang UU MD3 tersebut disahkan bersama antara DPR dan pemerintah," kata dia.
Adapun alasan pemerintah menolak dana aspirasi karena UP2DP tumpang tindih dengan visi-misi pemerintah. Menurut Misbakhun, dana aspirasi yang mencapai Rp11,2 triliun itu tidak keluar dari struktur APBN dan tidak ada upaya DPR mengambil alih peran pemerintah dalam perencanaan pembangunan.
"Dan, konsep UP2DP adalah bersifat usulan program pembangunan berbasis dapil yang justru bisa membantu visi dan misi presiden presiden dalam melakukan pemerataan pembangunan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo sudah menolak UP2DP. Penolakan disampaikan sejumlah menteri seusai rapat terbatas sore tadi.
Tag
Berita Terkait
-
Dana Aspirasi Rp12,2 T, DPR: Programnya Belum Ada, Kok Ditolak?
-
Menpora Tak Jalankan Rekomendasi Raker, Komisi X Batalkan Rapat
-
Komisi VIII Minta Menag Mempercepat Serapan APBN 2015
-
KPK: Tata Cara Pengawasan Dana Aspirasi Rp11,2 T Belum Jelas
-
Tolak Dana Aspirasi, Bila Lobi Presiden Gagal, Hanura Gugat ke MK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar