Suara.com - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menyita sebanyak 116 bal ganja kering dari warga berinisial MY (45), Kamis (25/6/2015), sekitar pukul 02.00 Wib. Ganja tersebut dibungkus dalam enam goni, beratnya 216 kilogram.
Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Zulkifli mengatakan MY merupakan warga Kota Banda Aceh. Dia ditangkap tim satuan narkoba di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman. Saat itu, tersangka hendak mengantarkan ganja kepada seseorang yang telah menunggunya di kawasan Samahani, Kabupaten Aceh Besar.
"Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat, langsung kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan. Hasilnya, kita temukan ganja kering di dalam mobil yang dikendarai MY," ujar Kapolres Zulkifli.
Selain menemukan ganja, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi di dalam baju MY.
Menurut Zulkifli, berdasarkan pengakuan MY, ganja dan pil ekstasi diperolah dari seseorang berinisial AG, warga Lamteumba, Kabupaten Aceh Besar. MY hanya bertindak sebagai kurir, diberikan upah senilai Rp2 juta untuk mengantar ganja tersebut.
"Apakah dia (MY) juga terlibat dalam atau hanya sebatas kurir, ini masih kita dalami. Si pemiliknya AG, saat ini sedang kita lacak. Kita masih terus melakaukan pengembangan untuk mengungkap ini," katanya.
Saat ini, ganja kering dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Sedangkan tersangka MY terjerat hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat dua, Pasal 114 ayat dua, dan Pasal 115 ayat dua, Undang-Undang tentang Narkotika.
"Minimal sekali dipenjara lima tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Zulkifli. (Alfiansyah Ocxie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental