Suara.com - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menyita sebanyak 116 bal ganja kering dari warga berinisial MY (45), Kamis (25/6/2015), sekitar pukul 02.00 Wib. Ganja tersebut dibungkus dalam enam goni, beratnya 216 kilogram.
Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Zulkifli mengatakan MY merupakan warga Kota Banda Aceh. Dia ditangkap tim satuan narkoba di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman. Saat itu, tersangka hendak mengantarkan ganja kepada seseorang yang telah menunggunya di kawasan Samahani, Kabupaten Aceh Besar.
"Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat, langsung kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan. Hasilnya, kita temukan ganja kering di dalam mobil yang dikendarai MY," ujar Kapolres Zulkifli.
Selain menemukan ganja, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi di dalam baju MY.
Menurut Zulkifli, berdasarkan pengakuan MY, ganja dan pil ekstasi diperolah dari seseorang berinisial AG, warga Lamteumba, Kabupaten Aceh Besar. MY hanya bertindak sebagai kurir, diberikan upah senilai Rp2 juta untuk mengantar ganja tersebut.
"Apakah dia (MY) juga terlibat dalam atau hanya sebatas kurir, ini masih kita dalami. Si pemiliknya AG, saat ini sedang kita lacak. Kita masih terus melakaukan pengembangan untuk mengungkap ini," katanya.
Saat ini, ganja kering dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Sedangkan tersangka MY terjerat hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat dua, Pasal 114 ayat dua, dan Pasal 115 ayat dua, Undang-Undang tentang Narkotika.
"Minimal sekali dipenjara lima tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Zulkifli. (Alfiansyah Ocxie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya
-
10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi