Suara.com - Wakil ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah membantah kalau usulan dana aspirasi menabrak aturan seperti kekhawatiran masyarakat.
Dia menjelaskan kalau penyaluran dana aspirasi sebetulnya tidak melalui DPR, melainkan lewat pemerintah. DPR hanya berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi konstituen di daerahnya.
"Pemerintah harus melihat, inikan cuma saluran aspirasi, DPR tidak pegang uang. DPR bukan penguasa anggaran, kami cuma ingin dengar rakyat, suaranya disalurkan ke pemerintah apa adanya," ujar Fahri ketika ditemui wartawan di gedung Nusantara III pada Jumat (26/6/2015).
Dia juga mempertanyakan pasal mana yang DPR langgar terkait dana aspirasi atau yang disebut DPR sebagai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (U2PDP).
"Mana pasal yang menyebutkan DPR pegang uang, mana? Ya jangan saling memfitnah, kemarin saya telepon menteri Bappenas. Dan saya tegur dia, anda tidak mendegar masyarakat yang mengatakan punya masalah jembatan ambruk dan sekolah bocor," tegasnya.
Fahri juga meminta pemerintah untuk menghargai tugas DPR untuk menyerap aspirasi daerah pemilihannya.
"Apa pemerintah tidak mau menghargai tugas DPR untuk mendengar masyarakat? Ngapain kita pulang reses ke kampung, ke Dapil kalau kita tidak bisa mendengar masyarakat," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem