Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Mada Sukmajati menilai partai politik nanti harus ikut campur tangan dalam pengelolaan dana aspirasi yang sekarang sedang diperjuangkan anggota DPR masuk APBN 2016.
"Saya kira partai harusnya ikut cawe - cawe dalam pengelolaan dana aspirasi, tidak bisa dana ini diserahkan pada individu anggota dewan karena itu menyalahi watak politik kita yang menempatkan partai politik sebagai lembaga politik yang vital dalam proses politik," kata Mada kepada Suara.com, Senin (29/6/2015).
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), hanya tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan. Usulan program tersebut meliputi penganggaran dana untuk pembangunan dapil atau yang disebut dana aspirasi Rp20 miliar per anggota dewan. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun. Namun, pemerintah belum menyetujui dana tersebut masuk APBN 2016. Presiden Joko Widodo telah menolak dana aspirasi.
Menurut Mada keikutsertaan partai mengelola dana aspirasi untuk memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
Agar dana aspirasi tepat guna, kata Mada, masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mendorong agar duit negara tidak disalahgunakan.
Hal ini penting untuk disampaikan Mada karena dia menilai saat ini anggota DPR lebih mengedepankan logika hantam dulu atau yang penting dana aspirasi mereka dapatkan dulu, tapi tidak berpikir bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkannya.
"Soal pengelolaan dana aspirasi ini kan sampai sekarang belum jelas desainnya dan itu menimbulkan kekhawatiran penyelewengan penggunaan dana ini, logika anggota DPR ini yang penting dikasih dulu 20 milyar, buat apa dan bagaimana pengelolaannya dan bagaimana evaluasinya nanti, saya kira cara berpikir ini sangat memprihatinkan," kata Mada.
Lebih jauh, Mada mempertanyakan sikap Presiden yang menolak dana aspirasi, apakah pernyataan Presiden memiliki implikasi untuk menganulir kebijakan DPR.
Sebab, Mada menilai pernyataan Presiden bisa saja hanya menjadi bagian dari agenda politik karena hingga saat ini belum terlihat ada tindak lanjut dari pernyataan Presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar