Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Mada Sukmajati menilai partai politik nanti harus ikut campur tangan dalam pengelolaan dana aspirasi yang sekarang sedang diperjuangkan anggota DPR masuk APBN 2016.
"Saya kira partai harusnya ikut cawe - cawe dalam pengelolaan dana aspirasi, tidak bisa dana ini diserahkan pada individu anggota dewan karena itu menyalahi watak politik kita yang menempatkan partai politik sebagai lembaga politik yang vital dalam proses politik," kata Mada kepada Suara.com, Senin (29/6/2015).
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), hanya tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan. Usulan program tersebut meliputi penganggaran dana untuk pembangunan dapil atau yang disebut dana aspirasi Rp20 miliar per anggota dewan. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun. Namun, pemerintah belum menyetujui dana tersebut masuk APBN 2016. Presiden Joko Widodo telah menolak dana aspirasi.
Menurut Mada keikutsertaan partai mengelola dana aspirasi untuk memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
Agar dana aspirasi tepat guna, kata Mada, masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mendorong agar duit negara tidak disalahgunakan.
Hal ini penting untuk disampaikan Mada karena dia menilai saat ini anggota DPR lebih mengedepankan logika hantam dulu atau yang penting dana aspirasi mereka dapatkan dulu, tapi tidak berpikir bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkannya.
"Soal pengelolaan dana aspirasi ini kan sampai sekarang belum jelas desainnya dan itu menimbulkan kekhawatiran penyelewengan penggunaan dana ini, logika anggota DPR ini yang penting dikasih dulu 20 milyar, buat apa dan bagaimana pengelolaannya dan bagaimana evaluasinya nanti, saya kira cara berpikir ini sangat memprihatinkan," kata Mada.
Lebih jauh, Mada mempertanyakan sikap Presiden yang menolak dana aspirasi, apakah pernyataan Presiden memiliki implikasi untuk menganulir kebijakan DPR.
Sebab, Mada menilai pernyataan Presiden bisa saja hanya menjadi bagian dari agenda politik karena hingga saat ini belum terlihat ada tindak lanjut dari pernyataan Presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga