Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rabu (8/7/2015) hari ini. Novel diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Iya, dijadwalkan yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri saat dihubungi Rabu pagi.
Secara terpisah, kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu membenarkan adanya pemanggilan kliennya oleh penyidik Bareskrim. Novel akan hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Kami akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim," kata Muji.
Seperti diketahui, pada 2012, kasus Novel pernah dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kendati demikian, kasus itu kini diusut kembali oleh Polda Bengkulu.
Meski pengusutan dilakukan oleh Polda Bengkulu, pihak Bareskrim akan membantu pemeriksaan Novel di Jakarta karena berdekatan dengan tempat tinggal Novel.
Kasus itu terjadi pada 2004 ketika Novel Baswedan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu. Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu.
Novel yang sebelumnya merupakan anggota Polri telah mengundurkan diri dari Polri dan telah alih golongan menjadi penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?
-
Aktivis Senior Bongkar Sosok Rismon Sianipar: Sejak Awal Curiga Dia Agen yang Disusupkan
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Presiden AS Donald Trump: Setelah Iran Selesai, Selanjutnya Kuba
-
Iran Ringkus 500 Mata-mata Musuh, Terlibat Bocorkan Data Serangan Pasca Gugurnya Khamenei
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
Sempat Terkecoh Foto AI Pelaku Kasus Andrie Yunus di Medsos, Habiburokhman Minta Polri Counter Hoaks
-
Penampakan Stasiun Pasar Senen Dipenuhi Ribuan Pemudik, Lebih 23 Ribu Penumpang Berangkat Hari Ini
-
Tim Pencari Fakta Belum Dibentuk, DPR Beri Waktu Polri Usut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Tampan dan Pemberani, Javier Bardem Kritik Pedas Trump-Netanyahu di Panggung Oscar 2026