Suara.com - Razman Arif Nasution yang mengaku sebagai pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengungkapkan, kalau Evy Susanti, isteri muda Gatot memberikan uang kepada pengacara kondang O.C Kaligis.
Uang tersebut diberikan oleh Evy saban OC berkunjung ke Medan, paling besar 10 ribu Dolar Amerika.
"Asal berangkat ke Medan, minta uang pernah 5.000, 3.000 dan 10 ribu Dollar Amerika Serikat," kata Razman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Menurut Mantan Pengacara Komjen Budi Gunawan tersebut, Evy juga sudah lama berkenalan dengan O.C Kaligis, jauh sebelum Gatot mengenal Kaligis.
"Evy, posisi beliau sudah kenal O.C. Kaligis sejak beberapa tahun lalu, sebelum ketemu pak Gatot. Yang kemudian bu Evy ini membantu misalnya pak O.C akan berangkat ke Medan untuk katakan mengikuti TUN," jelasnya.
KPK mensinyalir Evy terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dia diduga menjadi perantara suap yang diberikan Gatot untuk anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry. Diduga suap tersebut diberikan agar PTUN Medan mengabulkan gugatan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap Kejaksaan Agung.
Gugatan itu dilayangkan sehubungan dengan penyidikan yang dilakukan Kejati Sumut terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bansos dan BDB Pemprov Sumut.
Sementara itu, suap terhadap hakim PTUN Medan mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim dan panitera di kantor PTUN Medan, pada 9 Juli 2015.
Ketika itu, tim satgas KPK berhasil meringkus Gerry, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta dua hakim lainnya.
Saat ditangkap, Gerry dan Ketua PTUN Medan diduga tengah bertransaksi suap. Hal itu diperkuat dengan disitanya uang sebesar 15 ribu Dolar AS dan 5 ribu Dolar Singapura. Terkait kasus tersebut, KPK juga telah mencegah Gatot dan Evy untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat