Suara.com - Razman Arif Nasution yang mengaku sebagai pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengungkapkan, kalau Evy Susanti, isteri muda Gatot memberikan uang kepada pengacara kondang O.C Kaligis.
Uang tersebut diberikan oleh Evy saban OC berkunjung ke Medan, paling besar 10 ribu Dolar Amerika.
"Asal berangkat ke Medan, minta uang pernah 5.000, 3.000 dan 10 ribu Dollar Amerika Serikat," kata Razman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Menurut Mantan Pengacara Komjen Budi Gunawan tersebut, Evy juga sudah lama berkenalan dengan O.C Kaligis, jauh sebelum Gatot mengenal Kaligis.
"Evy, posisi beliau sudah kenal O.C. Kaligis sejak beberapa tahun lalu, sebelum ketemu pak Gatot. Yang kemudian bu Evy ini membantu misalnya pak O.C akan berangkat ke Medan untuk katakan mengikuti TUN," jelasnya.
KPK mensinyalir Evy terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dia diduga menjadi perantara suap yang diberikan Gatot untuk anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry. Diduga suap tersebut diberikan agar PTUN Medan mengabulkan gugatan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap Kejaksaan Agung.
Gugatan itu dilayangkan sehubungan dengan penyidikan yang dilakukan Kejati Sumut terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bansos dan BDB Pemprov Sumut.
Sementara itu, suap terhadap hakim PTUN Medan mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim dan panitera di kantor PTUN Medan, pada 9 Juli 2015.
Ketika itu, tim satgas KPK berhasil meringkus Gerry, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta dua hakim lainnya.
Saat ditangkap, Gerry dan Ketua PTUN Medan diduga tengah bertransaksi suap. Hal itu diperkuat dengan disitanya uang sebesar 15 ribu Dolar AS dan 5 ribu Dolar Singapura. Terkait kasus tersebut, KPK juga telah mencegah Gatot dan Evy untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK