Suara.com - Setelah meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan segera melimpahkan kasus korupsi pengadaan 25 paket uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014 ke Kejaksaan.
Ahok diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara ini dan penyidik telah memperoleh data-data dari Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta, sehingga kasus ini bisa segera diajukan ke pengadilan.
"Alhamdulillah, pertanyaan yang diajukan penyidik bisa dijawab oleh Gubernur. Pertanyaan salah satunya mengenai mekanisme dan proses penyusunan anggaran," kata Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Ade Deriyan Jayamarta Kamis (30/7/2015).
Ade mengatakan, penyidik mempercepat penyidikan kasus ini agar segera ditingkatkan ke tahap penuntutan di Pengadilan.
"Kami ingin mempercepat kasus ini dengan melengkapi berkas, agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Setelah ini berkas kami limpahkan," kata dia.
Ade menambahkan terkait penyidikan kasus ini belum ada tersangka baru. Pihaknya masih melengkapi berkas dengan memeriksa para saksi yang dibutuhkan.
"Sementara belum ada (tersangka baru)," ujarnya.
Kemarin, Rabu (29/7) Ahok diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas anak buahnya, yaitu Alex Usman. Ahok mengaku, keterangannya selaku Gubernur sangat diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara untuk tersangka Alex Usman. Sehingga perkara dugaan korupsi ini segera diadili di pengadilan.
"Kepolisian untuk mengajukan ke Pengadilan butuh tambahan banyak bahan dan data-data. Dan yang paling banyak tahu bahan-bahan mengenai UPS ini saya selaku Gubernur. Makanya saya datang agar kasus ini cepat selesai dan segera di bawa ke Pengadilan," kata Ahok di Bareskrim kemarin.
Dalam penyidikan kasus, puluhan saksi telah diperiksa penyidik. Baik dari pihak swasta, eksekutif yakni Pemprov DKI hingga DPRD. Penyidik bareskrim Polri juga telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bahas Konflik Timur Tengah, Ini Poin yang Jadi Sorotan JK dan Eks Dubes
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Dendam, Komando IDF: Ini Hari-hari Paling Mengerikan untuk Israel
-
Gempuran Mematikan Pesawat Tak Berawak Iran Hancurkan Markas Intelijen Israel
-
Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW
-
Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya
-
Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel
-
Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Nilai Pengadilan Tipikor Abai Fakta Persidangan
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal