Suara.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kelonggaran kepada calon peserta Pilkada serentak yang mendaftar. Apalagi, di beberapa daerah minim pendaftar dan hanya diikuti oleh satu calon atau calon tunggal.
"Jadi jangan terlalu ketat ini KPU, lebih dinamislah, tapi tetap jangan melanggar ketentuan," kata Rambe dihubungi, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
"Kalau partisipasi kurang, terima itu pendaftaran nanti dilengkapi. Kan begitu. Lengkapi administrasi dan berikan waktu. Jangan sedikit-sedikit tolak. Jadi orang juga menyatakan, ini apa? Yang penting KPU tidak melanggar ketentuan," tambahnya.
KPU sudah menetapkan untuk membuka pendaftaran Pilkada lagi untuk wilayah yang hanya satu pasangan calon. Pembukaan itu akan dilakukan pada 1-3 Agustus nanti.
Menurut Rambe, KPU harus bisa memberikan kelonggaran persyaratan pendaftaran. Misalnya, soal partai yang berselisih, ada beberapa partai yang sudah memberikan rekomendasi, seperti Golkar ke KPU Pusat.
Rekomendasi inilah yang harusnya diturunkan dari KPU Pusat ke KPU Daerah, supaya KPU Daerah tidak asal menolak calon dari partai yang sedang berselisih.
"Misalnya, ada yang beberapa calon yang ditolak, dari Partai Golkar, atau dari partai yang berselisih. Ada yang ditolak karena calonnya tidak satu. Konteks dia (Golkar) ke KPU pusat kalau sudah ditetapkan di pusat, turun ke bawah, terima saja. Dengan catatan, seminggu ini, ya untuk dilengkapi (persyaratan lain). Kan selesai," ujar Politisi Golkar ini.
Juga misalnya soal ijasah pendidikan yang juga jangan dipersulit. Rambe menerangkan, sarat peserta Pilkada adalah ijasah SMA/SLTA sederajat. Sehingga, menurutnya KPU harusnya memfokuskan itu.
"Yang kita maksudkan Komisi II, ijasah itu batasan SMA/SLTA. Ya sudah, kalau sudah memenuhi itu, nggak usah lagi dia (calon) ditanya sarjana apa tidak. SMP di mana, SD di mana. Cukup itu (ijasah SMA) saja. Asal jangan kita langgar ketentuan. Misalnya tanpa ijasah diterima, nah itu yang ngga boleh. Jadi sederhanakan, lebih dinamis. Sehingga membuka partisipasi yang lain," papar Rambe.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?