Suara.com - Mantan Ketua DPR Priyo Budi Santoso menganjurkan Presiden Joko Widodo tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang calon kepala daerah tunggal di pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
"Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu hanya karena faktor calon tunggal, itu membebani Presiden. Saya termasuk orang yang menganjurkan Presiden dibebani beban politik seperti itu," kata Priyo kepada wartawan di gedung Nusantara III DPR, Rabu (29/7/2015).
Menurut Priyo, perppu tentang tentang calon tunggal hanya perlu diterbitkan bila terjadi hal yang benar-benar mendesak. Untuk situasi yang terjadi saat ini, katanya, belum dibutuhkan perppu.
"Sepengalaman saya, perppu itu perlu diambil Presiden saat ada ihwal yang mendesak saja, dan berhubungan dengan publik yang luas," katanya.
Ia juga mengatakan kalau soal calon tunggal lebih baik dipercayakan pada KPU karena lembaga ini yang paling berwenang mengurus pilkada.
"Jadi solusinya serahkan ke KPU, kalau KPU dalam aturan yang ia terjemahkan dari undang-undang yang ada sekarang ini. Misalnya pilkada itu perlu diundur sekian hari, ya sudah ikuti saja," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan apapun keputusan KPU mengenai calon kepala daerah tunggal, masyarakat wajib menghormati keputusan tersebut.
"Misal keputusan KPU mengenai calon tunggal harus diundur menjadi tahun 2017. Ya sudah semua pihak harus menghormati. Apa yang terjadi tahun 2017, ya i don't know, kita tidak pernah tahu," ujar politisi Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas