Suara.com - Mantan Ketua DPR Priyo Budi Santoso menganjurkan Presiden Joko Widodo tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang calon kepala daerah tunggal di pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
"Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu hanya karena faktor calon tunggal, itu membebani Presiden. Saya termasuk orang yang menganjurkan Presiden dibebani beban politik seperti itu," kata Priyo kepada wartawan di gedung Nusantara III DPR, Rabu (29/7/2015).
Menurut Priyo, perppu tentang tentang calon tunggal hanya perlu diterbitkan bila terjadi hal yang benar-benar mendesak. Untuk situasi yang terjadi saat ini, katanya, belum dibutuhkan perppu.
"Sepengalaman saya, perppu itu perlu diambil Presiden saat ada ihwal yang mendesak saja, dan berhubungan dengan publik yang luas," katanya.
Ia juga mengatakan kalau soal calon tunggal lebih baik dipercayakan pada KPU karena lembaga ini yang paling berwenang mengurus pilkada.
"Jadi solusinya serahkan ke KPU, kalau KPU dalam aturan yang ia terjemahkan dari undang-undang yang ada sekarang ini. Misalnya pilkada itu perlu diundur sekian hari, ya sudah ikuti saja," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan apapun keputusan KPU mengenai calon kepala daerah tunggal, masyarakat wajib menghormati keputusan tersebut.
"Misal keputusan KPU mengenai calon tunggal harus diundur menjadi tahun 2017. Ya sudah semua pihak harus menghormati. Apa yang terjadi tahun 2017, ya i don't know, kita tidak pernah tahu," ujar politisi Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual