Suara.com - Mantan Ketua DPR Priyo Budi Santoso menganjurkan Presiden Joko Widodo tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang calon kepala daerah tunggal di pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
"Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu hanya karena faktor calon tunggal, itu membebani Presiden. Saya termasuk orang yang menganjurkan Presiden dibebani beban politik seperti itu," kata Priyo kepada wartawan di gedung Nusantara III DPR, Rabu (29/7/2015).
Menurut Priyo, perppu tentang tentang calon tunggal hanya perlu diterbitkan bila terjadi hal yang benar-benar mendesak. Untuk situasi yang terjadi saat ini, katanya, belum dibutuhkan perppu.
"Sepengalaman saya, perppu itu perlu diambil Presiden saat ada ihwal yang mendesak saja, dan berhubungan dengan publik yang luas," katanya.
Ia juga mengatakan kalau soal calon tunggal lebih baik dipercayakan pada KPU karena lembaga ini yang paling berwenang mengurus pilkada.
"Jadi solusinya serahkan ke KPU, kalau KPU dalam aturan yang ia terjemahkan dari undang-undang yang ada sekarang ini. Misalnya pilkada itu perlu diundur sekian hari, ya sudah ikuti saja," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan apapun keputusan KPU mengenai calon kepala daerah tunggal, masyarakat wajib menghormati keputusan tersebut.
"Misal keputusan KPU mengenai calon tunggal harus diundur menjadi tahun 2017. Ya sudah semua pihak harus menghormati. Apa yang terjadi tahun 2017, ya i don't know, kita tidak pernah tahu," ujar politisi Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap