Suara.com - Mantan Ketua DPR Priyo Budi Santoso menganjurkan Presiden Joko Widodo tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang calon kepala daerah tunggal di pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
"Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu hanya karena faktor calon tunggal, itu membebani Presiden. Saya termasuk orang yang menganjurkan Presiden dibebani beban politik seperti itu," kata Priyo kepada wartawan di gedung Nusantara III DPR, Rabu (29/7/2015).
Menurut Priyo, perppu tentang tentang calon tunggal hanya perlu diterbitkan bila terjadi hal yang benar-benar mendesak. Untuk situasi yang terjadi saat ini, katanya, belum dibutuhkan perppu.
"Sepengalaman saya, perppu itu perlu diambil Presiden saat ada ihwal yang mendesak saja, dan berhubungan dengan publik yang luas," katanya.
Ia juga mengatakan kalau soal calon tunggal lebih baik dipercayakan pada KPU karena lembaga ini yang paling berwenang mengurus pilkada.
"Jadi solusinya serahkan ke KPU, kalau KPU dalam aturan yang ia terjemahkan dari undang-undang yang ada sekarang ini. Misalnya pilkada itu perlu diundur sekian hari, ya sudah ikuti saja," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan apapun keputusan KPU mengenai calon kepala daerah tunggal, masyarakat wajib menghormati keputusan tersebut.
"Misal keputusan KPU mengenai calon tunggal harus diundur menjadi tahun 2017. Ya sudah semua pihak harus menghormati. Apa yang terjadi tahun 2017, ya i don't know, kita tidak pernah tahu," ujar politisi Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP