Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis menjalani pemeriksaan oleh dokter yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015).
"Betul sejak pukul 08.00 WIB sudah di sana, sekarang lagi diobservasi oleh tim dokter IDI. Tadi pihak KPK menginformasikan ke saya karena pak OCK minta didampingi penasehat hukumnya," kata pengacara Kaligis, Humprey Djemat, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.
Pada Kamis (20/8/2015), Kaligis seharusnya menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, namun saat jaksa KPK menjemput Kaligis di rumah tahanan di Detasemen Polisi Militer Guntur, Kaligis, mengaku sakit sehingga tidak dapat menjalani sidang.
"Sudah sejak awal ditahan Pak OCK tidak sehat karena tensinya tinggi sekali, plus gula darahnya tinggi dan ini diakui oleh dokter KPK," tambah Humprey.
Namun, Humprey tidak dapat memastikan apakah Kaligis akan dirawat di rumah sakti tersebut atau hanya menjalani rawat jalan.
"Tergantung rekomendasi dokter," kata Humprey.
Majelis hakim yang mengadili Kaligis pada Kamis (20/8/2015) sepakat untuk menunda pembacaan dakwaan selama seminggu hingga 27 Agustus 2015 dan memberikan izin agar Kaligis diperiksa kesehatannya oleh tim dokter IDI.
Kaligis mengaku mengalami pening, lemas, kesemutan, hipertensi, diabetes militus dan meminta untuk berobat ke dokter syaraf bernama dokter Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat namun demi menjaga objektivitas, penyidik mengirim surat kepada IDI agar dilakukan pemeriksaan, sayangnya dokter IDI selalu terkendala kegiatan akreditasi di RSCM hingga kemarin.
Kaligis ditahan KPK sejak 13 Juli 2015 setelah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!