Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI hingga kini tak menerbitkan travel warning alias peringatan tidak bepergian ke kedua negara yang kini tengah berada di ambang perang Korea Utara dan Korea Selatan.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, meski tak ada travel warning, WNI yang berada di kedua negara tersebut dilarang mendekati perbatasan yang kemungkinan jadi ajang baku tembak rudal.
“Belum ada travel warning. Yang pasti KBRI Seoul dan KBRI Pyongyang berikan himbauan kepada WNI untuk menjauhi perbatasan,” kata Iqbal melalui pesan singkat yang diterima Suara.com, Jumat (21/8/2015).
Seperti diberitakan, Menteri Pertahanan Korea Selatan Baek Seung-joo menyatakan kalau Pyongyang akan menembakkan 11 target ke zona bebas militer yang memisahkan kedua negara, menyusul perintah persiapan perang yang disampaikan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kepada militernya.
Tensi kedua negara bertetangga ini meningkat setelah Korut menembakkan peluru sebagai protes atas propaganda Korsel. Sedangkan Korsel meresponnya dengan aksi artileri.
Korut rupanya tak tahan dengan propaganda yang sudah digembar-gemborkan Korsel dan berujung pada aksi militer.
Ulitimatum Korut berlaku untuk 48 jam untuk mengakhiri propaganda yang telah disampaikan kepada Korsel melalui kementerian pertahanan.
Adapun tengat waktu ultimatum itu adalah pada Sabtu besok (22/8/2015), pada pukul 05.00 sore waktu setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok