Suara.com - Kepolisian Cina menangkap seorang pengemudi Uber yang diduga merampok dan menganiaya seorang penumpang perempuan beberapa waktu lalu. Kasus ini memicu kekhawatiran soal keselamatan pengguna layanan transportasi berbasis online tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di Chengdu, Provinsi Sichuan, Cina, beberapa pekan silam. Si penumpang, perempuan berusia 42 tahun, memanggil sebuah mobil Uber sekitar pukul 02.00 dini hari.
Di sebuah terowongan, si pengemudi tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan menodongkan pisau ke arah perempuan tersebut. Dari si perempuan, si pengemudi merampas uang tunai sebesar 5.000 Yuan atau sekitar Rp10,9 juta.
Ia lalu membawa si perempuan ke pinggiran kota dan menganiayanya. Setelah itu, ia memotret perempuan itu dan mengancam akan menyebarkan foto-fotonya jika si perempuan melapor ke polisi.
Perempuan itu baru melaporkan peristiwa yang menimpanya dua pekan setelah kejadian yaitu pada tanggal 9 Agustus. Tersangka ditangkap dua hari kemudian atas tuduhan perampokan dan penganiayaan terhadap perempuan tersebut.
Saat dikonfirmasi tentang hal ini, juru bicara Uber cabang Cina belum memberikan komentar.
Insiden ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada bulan Juni, seorang pengemudi Uber ditahan setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan yang sedang mabuk.
Di India, Uber sudah dilarang beroperasi oleh pemerintah sejak bulan Desember tahun lalu. Pelarangan diberikan setelah ada seorang perempuan yang mengaku diperkosa oleh sopir Uber. Larangan tersebut sempat dianulir oleh sebuah pengadilan. Pengadilan tersebut menilai, pemerintah seharusnya bisa membuat regulasi operasi layanan transportasi semacam Uber, bukan melarangnya beroperasi. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?