Suara.com - Provinsi Jambi resmi berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul ditandatanganinya surat keputusan (SK) siaga darurat oleh Penjabat Gubernur Jambi Irman di Jambi, Kamis (27/8/2015).
Penetapan siaga darurat Karhutla oleh Pemprov Jambi setelah adanya desakan dan komunikasi antara Pj Gubernur Jambi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan juga Sestama BNPB.
"Iya, SK Jambi siaga darurat Karhutla sudah ditandatangani, segera kita sampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Provinsi Jambi, Arief Munandar.
Sebelumnya, tiga kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat telah lebih dulu menetapkan status siaga darurat Karhutla.
"Kabupaten Batanghari menurut laporan yang saya terima juga telah menetapkan status siaga darurat," kata Arif.
BPBD Provinsi Jambi, lanjutnya, masih kesulitan menyerahkan SK itu ke BNPB di Jakarta. Ini disebabkan oleh terganggunya penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Jambi akibat kabut asap.
Dengan ditetapkannya status Jambi siaga darurat Karhutla, BNPB akan mengirimkan peralatan dan anggaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jambi yang mengakibatkan semakin pekatnya asap di Jambi.
"BNPB akan membantu, termasuk melakukan water bombing atau pemadaman dari udara. BNPB juga siap untuk melakukan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan dan jika dimungkinkan modifikasi cuaca bisa saja dilakukan," katanya.
Kondisi kabut asap di Jambi yang semakin pekat mengganggu penerbangan dari dan menuju ke Jambi. Selain itu asap mengakibatkan menurunnya kualitas udara di wilayah Kota Jambi.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Rosmeli menyebutkan, hasil pemantauan Indeks Status Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi pada Kamis, menunjukkan angka 102 atau masuk kategori tidak sehat.
"ISPU di wilayah Jambi mencapai di level 102 Ppm dan udara masuk kategori tidak sehat," kata Rosmeli. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar