Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa bekas Menteri Agama Suryadharma Ali menyalahgunakan dana operasional menteri dari tahun 2011 hingga 2014 sebesar Rp1,821 miliar. Jaksa menganggap Suryadharma menggunakan dana untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan tugas-tugasnya sebagai menteri.
Adapun untuk melancarkan pelaksanaan tugas selama menjabat Menteri Agama, setiap bulan Suryadharma mendapat anggaran DOM sebesar Rp100 juta.
"DOM yang bersumber dari APBN untuk menunjang kegiatan yang bersifat representatif, pelayanan, keamanan dan biaya kemudahan dan kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas terdakwa," kata Jaksa Supardi saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/8/2015).
Cara Suryadharma memanfaatkan dana tersebut, katanya, dengan menransfer uang ke sejumlah pihak.
Penyalahgunaan uang DOM yang dilakukan Suryadharma, seperti untuk pengurusan visa, transportasi, dan akomodasi Suryadharma beserta keluarganya saat bepergian ke luar negeri.
"Membayar biaya visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodasi untuk terdakwa dan ajudan terdakwa ke Australia sebesar Rp226.833.050," kata Supardi.
Selain itu, Suryadharma juga didakwa telah menggunakan DOM untuk kepentingan pembayaran pajak pribadi saat tahun 2011, tagihan TV kabel, penggunaan internet dan pengurusan paspor serta perpanjangan STNK mobil pribadi.
"Dipakai biaya tes kesehatan dan membeli alat tes narkoba untuk isteri, anak dan menantu Terdakwa dalam rangka pemilihan anggota legislatif sejumlah Rp1.995.000," katanya.
Atas perbuatannya ini, Suryadharma diancam dengan pidana dalam Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali