Suara.com - Kepala Dinas Pertanian Kota Solo Weny Ekayanti mengatakan sapi yang digembalakan secara bebas di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo di kawasan Mojosongo mengandung logam berat timbal. Jika daging sapi tersebut dikonsumsi akan membahayakan bagi yang memakannya.
Untuk mengantisipasi penjualan sapi pemakan sampah secara bebas menjelang Idul Adha 1436 Hijriyah, petugas meminta kepada para pemilik sapi untuk mengkarantina terlebih dulu.
“Tujuannya adalah untuk membersihkan zat berbahaya yang ada di dalam tubuh sapi pemakan sampah itu. Artinya, kalau dikonsumsi dagingnya tidak berbahaya,” kata Weny di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2015).
Dia menambahkan proses karantina dan sterilisasi membutuhkan waktu hingga enam bulan. Di samping itu juga diberi makanan rumput atau hijau-hijauan. Hal itu dilakukan untuk menetralisir kandungan timbal.
“Tahun lalu tiga bulan proses karantina ini. Karena dinilai masih kurang kita tambah menjadi enam bulan. Supaya benar-benar bersih dagingnya,” katanya.
Meski sapi Putri Cempo mengandung timbal berbahaya, katanya, di lapangan masih banyak sapi yang mengandung penyakit diperjualbelikan secara bebas. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati saat membeli atau memilih hewan kurban.
Weny menyebutkan ada sekitar 900 sapi yang digembalakan di tempat pembuangan akhir sampah tersebut. Jumlah itu tidak hanya dari Solo saja, namun juga dari sejumlah warga perbatasan dengan Solo, seperti Karanganyar dan Sragen.
“Menjelang Idul Adha peredaran sapi lebih kita perketat. Hewan ternak yang diperjualbelikan baik dari Solo maupun dari luar wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan,” kata Weny. (Labib Zamani)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK