Kedua, pemerintah diminta mempermudah bagi mereka untuk menjadi PNS, kalaupun harus melalui tes tertulis. Seperti veteran perang dalam pembebasan di perbatasan Malaysia, mereka bisa dapat pensiun, juga seperti sekretaris desa bisa jadi PNS, meskipun hanya tamatan SD.
Ketiga, aktualisasi data sebagai pemetaan formasi kebutuhan pegawai yang ada utamanya di lingkungan K.II.
Keempat, Presiden dengan pemikiran akurat, bersusah payah menetapkan dan memilih tim baik di kementerian, birokrat, dan wakil rakyat bekerjasama dalam menyampaikan kebijakan keberadaan tenaga honorer K.II.
Kelima, kesejahteraan para tenaga honorer K.II yang hanya menerima gaji dari dana BOS sebesar Rp450 ribu perbulan yang jauh di bawah standar UMK.
Keenam, aplikasi dari UU Nomor 14 Tahun 2005. Dalam mengaktualisasikan pendidikan dan menjamin kesejahteraan pendidikan sangat diharapkan.
Ketujuh, negara mestinya bersyukur dengan keberadaan tenaga honorer K.II.
Kedelapan, lulusan tes CPNS (9/2013). SK yang mesti sudah diterima, sampai sekarang belum juga diterima, padahal keberadaan guru honorer sesuai dengan ketentuan PP. Nomor 56 Tahun 2012.
Kesembilan, tenaga honorer K.II belum menerima perubahan, baik kesejahteraan maupun status kepegawaian, dari mulai bekerja sampai saat ini.
Aksi damai guru honorer akan berlangsung selama dua hari, hari ini dan besok, Rabu (16/9/2015).
"Masih banyak lagi yang lainnya yang bakal turun aksi," kata Koordinator Forum Honorer Indonesia Kabupaten Bandung, Amhad Lutfi. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?