Kedua, pemerintah diminta mempermudah bagi mereka untuk menjadi PNS, kalaupun harus melalui tes tertulis. Seperti veteran perang dalam pembebasan di perbatasan Malaysia, mereka bisa dapat pensiun, juga seperti sekretaris desa bisa jadi PNS, meskipun hanya tamatan SD.
Ketiga, aktualisasi data sebagai pemetaan formasi kebutuhan pegawai yang ada utamanya di lingkungan K.II.
Keempat, Presiden dengan pemikiran akurat, bersusah payah menetapkan dan memilih tim baik di kementerian, birokrat, dan wakil rakyat bekerjasama dalam menyampaikan kebijakan keberadaan tenaga honorer K.II.
Kelima, kesejahteraan para tenaga honorer K.II yang hanya menerima gaji dari dana BOS sebesar Rp450 ribu perbulan yang jauh di bawah standar UMK.
Keenam, aplikasi dari UU Nomor 14 Tahun 2005. Dalam mengaktualisasikan pendidikan dan menjamin kesejahteraan pendidikan sangat diharapkan.
Ketujuh, negara mestinya bersyukur dengan keberadaan tenaga honorer K.II.
Kedelapan, lulusan tes CPNS (9/2013). SK yang mesti sudah diterima, sampai sekarang belum juga diterima, padahal keberadaan guru honorer sesuai dengan ketentuan PP. Nomor 56 Tahun 2012.
Kesembilan, tenaga honorer K.II belum menerima perubahan, baik kesejahteraan maupun status kepegawaian, dari mulai bekerja sampai saat ini.
Aksi damai guru honorer akan berlangsung selama dua hari, hari ini dan besok, Rabu (16/9/2015).
"Masih banyak lagi yang lainnya yang bakal turun aksi," kata Koordinator Forum Honorer Indonesia Kabupaten Bandung, Amhad Lutfi. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut