Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan masih menyelidiki perusahaan-perusahaan yang disinyalir membakar hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sehingga mengakibatkan bencana asap.
Mengenai dugaan sejumlah perusahaan tersebut dimiliki oleh asing, Badrodin mengatakan masih menelitinya.
"Nah, ini, kan yang masih mau diselidiki, penelitiannya apakah di dalam sahamnya ada asing atau tidak," kata Badrodin di DPR, Kamis (17/9/2015).
Badrodin mengungkapkan polisi sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang disinyalir membakar hutan dan lahan.
"Nama-namanya sudah ada, perusahaan sudah ada, tinggal nanti kita teliti, siapa direksinya, komisarisnya, siapa pemegang sahamnya," kata Badrodin.
Ketika didesak untuk menyebut berapa perusahaan asing yang terlibat, Badrodin menegaskan tidak akan buru-buru menyebutnya;.
"Kok perusahaan asing? Kita juga belum mengatakan itu, kita harus teliti dulu, jangan mengatakan itu perusahaan asing," kata dia.
Proses pemeriksaan terhadap direksi perusahaan, katanya, sudah mulai berjalan.
"Kalau nggak salah, hari ini ada di Bareskrim, sudah lapor," katanya.
Polisi, kata Badrodin, akan bersikap tegas, tetapi tidak mau gegabah dalam menindak perusahaan pembakar hutan dan lahan.
Badrodin mengatakan dalam kasus ini, kewenangan Polri hanya pada penyidikan, sedangkan soal sanksi pencabutan izin perusahaan menjadi urusan Kementerian Kehutanan.
Pagi tadi, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Herman Hidayat menilai tuntutan pencabutan izin perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan sudah terlambat. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi bahaya laten karena terus saban tahun.
"Ancaman pidana dan dicabut izin terhadap perusahaan yang terlibat, ini sebenarnya sudah terlambat, pemerintah daerah sudah mengalami kerugian ekonomi dan ekologi," kata Herman di gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dia menilai pemerintah sudah kehilangan kewibawaan.
Walau begitu, Herman menyarankan Kementerian Kehutanan untuk mengatur fungsi hutan dengan mengoptimalkan daerah tempat hutan berada, khususnya dinas kehutanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?
-
Coaching Clinics LMS 2025: Kupas Tuntas Business Model Hingga Event Production
-
Membusuk Tanpa Busana, Mayat Anak di Indekos Penjaringan Ternyata Tewas Dianiaya: Siapa Pembunuhnya?
-
Gibran Diterpa Isu Ijazah, KPU Solo Pasang Badan: Dokumen Sah Sejak Pilkada 2020
-
Rahasia 'Dapur' Konten Otomotif yang Laris Manis di Media Lokal Dibongkar Eksklusif di LMS 2025
-
Sore Ini, Prabowo Bakal Lantik Ribka Haluk jadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?