Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan masih menyelidiki perusahaan-perusahaan yang disinyalir membakar hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sehingga mengakibatkan bencana asap.
Mengenai dugaan sejumlah perusahaan tersebut dimiliki oleh asing, Badrodin mengatakan masih menelitinya.
"Nah, ini, kan yang masih mau diselidiki, penelitiannya apakah di dalam sahamnya ada asing atau tidak," kata Badrodin di DPR, Kamis (17/9/2015).
Badrodin mengungkapkan polisi sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang disinyalir membakar hutan dan lahan.
"Nama-namanya sudah ada, perusahaan sudah ada, tinggal nanti kita teliti, siapa direksinya, komisarisnya, siapa pemegang sahamnya," kata Badrodin.
Ketika didesak untuk menyebut berapa perusahaan asing yang terlibat, Badrodin menegaskan tidak akan buru-buru menyebutnya;.
"Kok perusahaan asing? Kita juga belum mengatakan itu, kita harus teliti dulu, jangan mengatakan itu perusahaan asing," kata dia.
Proses pemeriksaan terhadap direksi perusahaan, katanya, sudah mulai berjalan.
"Kalau nggak salah, hari ini ada di Bareskrim, sudah lapor," katanya.
Polisi, kata Badrodin, akan bersikap tegas, tetapi tidak mau gegabah dalam menindak perusahaan pembakar hutan dan lahan.
Badrodin mengatakan dalam kasus ini, kewenangan Polri hanya pada penyidikan, sedangkan soal sanksi pencabutan izin perusahaan menjadi urusan Kementerian Kehutanan.
Pagi tadi, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Herman Hidayat menilai tuntutan pencabutan izin perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan sudah terlambat. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi bahaya laten karena terus saban tahun.
"Ancaman pidana dan dicabut izin terhadap perusahaan yang terlibat, ini sebenarnya sudah terlambat, pemerintah daerah sudah mengalami kerugian ekonomi dan ekologi," kata Herman di gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dia menilai pemerintah sudah kehilangan kewibawaan.
Walau begitu, Herman menyarankan Kementerian Kehutanan untuk mengatur fungsi hutan dengan mengoptimalkan daerah tempat hutan berada, khususnya dinas kehutanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh