Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan masih menyelidiki perusahaan-perusahaan yang disinyalir membakar hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sehingga mengakibatkan bencana asap.
Mengenai dugaan sejumlah perusahaan tersebut dimiliki oleh asing, Badrodin mengatakan masih menelitinya.
"Nah, ini, kan yang masih mau diselidiki, penelitiannya apakah di dalam sahamnya ada asing atau tidak," kata Badrodin di DPR, Kamis (17/9/2015).
Badrodin mengungkapkan polisi sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang disinyalir membakar hutan dan lahan.
"Nama-namanya sudah ada, perusahaan sudah ada, tinggal nanti kita teliti, siapa direksinya, komisarisnya, siapa pemegang sahamnya," kata Badrodin.
Ketika didesak untuk menyebut berapa perusahaan asing yang terlibat, Badrodin menegaskan tidak akan buru-buru menyebutnya;.
"Kok perusahaan asing? Kita juga belum mengatakan itu, kita harus teliti dulu, jangan mengatakan itu perusahaan asing," kata dia.
Proses pemeriksaan terhadap direksi perusahaan, katanya, sudah mulai berjalan.
"Kalau nggak salah, hari ini ada di Bareskrim, sudah lapor," katanya.
Polisi, kata Badrodin, akan bersikap tegas, tetapi tidak mau gegabah dalam menindak perusahaan pembakar hutan dan lahan.
Badrodin mengatakan dalam kasus ini, kewenangan Polri hanya pada penyidikan, sedangkan soal sanksi pencabutan izin perusahaan menjadi urusan Kementerian Kehutanan.
Pagi tadi, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Herman Hidayat menilai tuntutan pencabutan izin perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan sudah terlambat. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi bahaya laten karena terus saban tahun.
"Ancaman pidana dan dicabut izin terhadap perusahaan yang terlibat, ini sebenarnya sudah terlambat, pemerintah daerah sudah mengalami kerugian ekonomi dan ekologi," kata Herman di gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dia menilai pemerintah sudah kehilangan kewibawaan.
Walau begitu, Herman menyarankan Kementerian Kehutanan untuk mengatur fungsi hutan dengan mengoptimalkan daerah tempat hutan berada, khususnya dinas kehutanan.
"Pemerintah kehilangan kewibawaannya sekarang, karena tidak berjalan sistem kontrolnya. Seharusnya, dinas pertanian dan kehutanan di kabupaten dan provinsi harus bekerja 24 jam," kata Herman.
Sebelumnya, Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah menuntut secara perdata dan pidana perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan. Gugatan perdata dilakukan oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup. Sedangkan kasus pidananya ditangani Polri. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani