Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan masih menyelidiki perusahaan-perusahaan yang disinyalir membakar hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sehingga mengakibatkan bencana asap.
Mengenai dugaan sejumlah perusahaan tersebut dimiliki oleh asing, Badrodin mengatakan masih menelitinya.
"Nah, ini, kan yang masih mau diselidiki, penelitiannya apakah di dalam sahamnya ada asing atau tidak," kata Badrodin di DPR, Kamis (17/9/2015).
Badrodin mengungkapkan polisi sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang disinyalir membakar hutan dan lahan.
"Nama-namanya sudah ada, perusahaan sudah ada, tinggal nanti kita teliti, siapa direksinya, komisarisnya, siapa pemegang sahamnya," kata Badrodin.
Ketika didesak untuk menyebut berapa perusahaan asing yang terlibat, Badrodin menegaskan tidak akan buru-buru menyebutnya;.
"Kok perusahaan asing? Kita juga belum mengatakan itu, kita harus teliti dulu, jangan mengatakan itu perusahaan asing," kata dia.
Proses pemeriksaan terhadap direksi perusahaan, katanya, sudah mulai berjalan.
"Kalau nggak salah, hari ini ada di Bareskrim, sudah lapor," katanya.
Polisi, kata Badrodin, akan bersikap tegas, tetapi tidak mau gegabah dalam menindak perusahaan pembakar hutan dan lahan.
Badrodin mengatakan dalam kasus ini, kewenangan Polri hanya pada penyidikan, sedangkan soal sanksi pencabutan izin perusahaan menjadi urusan Kementerian Kehutanan.
Pagi tadi, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Herman Hidayat menilai tuntutan pencabutan izin perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan sudah terlambat. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi bahaya laten karena terus saban tahun.
"Ancaman pidana dan dicabut izin terhadap perusahaan yang terlibat, ini sebenarnya sudah terlambat, pemerintah daerah sudah mengalami kerugian ekonomi dan ekologi," kata Herman di gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dia menilai pemerintah sudah kehilangan kewibawaan.
Walau begitu, Herman menyarankan Kementerian Kehutanan untuk mengatur fungsi hutan dengan mengoptimalkan daerah tempat hutan berada, khususnya dinas kehutanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Arab Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis bagi Jemaah Umrah RI yang Terkendala Pulang
-
Jalankan Instruksi Zulhas, Fraksi PAN DPR Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan