Sebanyak tujuh belas orang, dari delapan belas pelanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh, akhirnya dicambuk, Jumat (18/9/2015). Proses eksekusi dimulai pukul 11.00 Wib di Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng, Banda Aceh, Provinsi Aceh. Pelaksanaannya mundur dua jam dari rencana sebelumnya, pukul 09.00 Wib.
Proses uqubat cambuk mulanya dengan pembacaan ayat suci Al Quran, pemberian kata-kata sambutan dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, dan tausiah dari Majelis Permusyawaratan Ulama Banda Aceh.
Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan amar putusan oleh jaksa dari Kejari Banda Aceh. Setelah seluruh nama dan jumlah cambukan diberitahu kepada masyarakat yang hadir, satu persatu para pelanggar digiring menuju lokasi eksekusi berupa panggung berukuran 4x6 meter persegi.
Sebelum dicambuk, masing-masing pelanggar diminta menghadap ke arah warga yang menyaksikan mereka.
Pada kesempatan itu, jaksa juga mengumunkan bahwa sebelum menjalani hukuman, mereka sudah diperiksa dokter dan dinyatakan dalam keadaan sehat.
Untuk pelanggar perempuan, dicambuk dalam posisi duduk, sedangkan lelaki dengan posisi berdiri.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni Thamrin, mengatakan ketujuhbelas orang itu terbukti melanggar qanun syariat Islam nomor 13/2003 tentang maisir (judi) dan nomor 14/2003 tentang khalwat atau mesum.
Mereka yang terjerat kasus mesum yakni pasangan RBI (21) dan UH (21), ZBN (20) dan LR (20), RR (22) dan IR (19), serta FR (20) dan YUN (26).
"FR dan perempuannya Yun dicambuk tujuh kali. Sedangkan yang lain itu cuma empat kali setelah dipotong masa tahanan," kata Husni.
Sedangkan mereka yang terseret kasus maisir yakni Kam (41), Mau (23), Syam (52), CZ (28), AH (19), IM (20), Syah (21), MA (36), DR (40), dan Dar (50). Para lelaki ini masing-masing dicambuk sebanyak lima hingga tujuh kali, setelah dikurangi dengan masa kurungan.
Proses eksekusi terhadap para pelanggar selesai dilaksanakan dalam waktu satu jam. Rasa malu dan sedih terlihat jelas di wajah para pelanggar ini.
Bahkan satu orang perempuan sampai pingsan usai dicambuk. Ia tak kuasa menahan emosi ketika warga beramai-ramai meneriakinya. Ketika hendak meninggalkan panggung, perempuan tersebut tiba-tiba pingsan. Setelah itu tim medis segera menolongnya.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, mengatakan eksekusi cambuk terhadap para pelanggar syariat Islam merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menerapkan hukum islam secara kaffah di pusat ibu kota Provinsi Aceh.
"Apa yang kita saksikan hari ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia. Kesempatan untuk melakukan taubat. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar terus menerus mengamalkan islam yang sesungguhnya," kata Illiza.
Gagal Cambuk Karena Hamil
Satu orang perempuan dengan inisial UH (21) seharusnya dicambuk bersama tujuh belas orang lainnya hari ini. Tapi, ia tak jadi dieksekusi karena sedang melahirkan.
Perempuan tersebut tengah menjalani perawatan pascaoperasi kelahiran anak pertama di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Lhokseumawe.
"Yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena baru selesai operasi melahirkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni Thamrin, usai pelaksanaan uqubat cambuk para pelanggar syariat di Masjid Baitussalihin.
Menurutnya, UH akan tetap dieksekusi dalam waktu dekat.
"Setelah dia sehat dan siap, akan tetap dicambuk. Ya kita tunggu dulu dia benar-benar sehat," katanya. [Alfiansyah Ocxie]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!