Suara.com - Belum selesai energi terkuras menyaksikan sadisnya kasus pembunuhan dan mutilasi anak secara berantai di Kabupaten Siak, kemudian kasus Angeline yang juga dibunuh secara sadis, kini masyarakat dihadapkan lagi pada kasus kekerasan seksual dan pembunuhan biadab yang menimpa Putri Nur Fauziah alias Eneng (9).
Murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, ditemukan meninggal dunia dan jenazahnya dimasukan dalam kardus kemasan air mineral di Kampung Belakang, Jalan Sahabat RT 6, RW 5, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Dari hasil autopsi, korban dibunuh dengan sangat keji dan biadab.
Terus berulangnya kasus kekerasan dan pembunuhan sadis terhadap anak menjadi bukti bahwa negara belum jadi ancaman serius bagi para pelaku kekerasan anak, kata Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris.
Fahira mengatakan negara dalam hal ini eksekutif (pemerintah pusat/daerah), legislatif, yudikatif, termasuk aparat penegak hukum terutama polisi, jaksa dan hakim belum menjadi ancaman menakutkan bagi orang dewasa untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun.
“Kita mau dengar, negara melalui Presiden dengan lantang menyatakan bahwa kita perang terhadap kekerasan anak. Kemarin, saat Hari Anak Nasional (23/7), saya mengira Presiden akan paparkan terobosan perlindungan anak, tetapi tidak ada sama sekali. Perlindungan anak di Indonesia seperti tanpa arah dan komando,” ujar senator asal Jakarta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (6/10/2015).
Fahira mengungkapkan hingga saat ini Indonesia belum punya sistem perlindungan anak yang komprehensif. Upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak masih parsial dan bergerak sendiri-sendiri. Upaya perlindungan anak semakin melemah karena belum ada keberpihakan anggaran, dan ini berlangsung sudah puluhan tahun.
Negara, menurut Fahira, belum punya strategi bagaimana membangun sistem perlindungan anak yang mampu menjamin anak agar tidak lagi menjadi korban kejahatan seksual.
Pemerintah juga belum mampu menggerakkan semua struktur yang ada dalam masyarakat mulai dari yang terkecil (RT/RW, sekolah, dan lainnya) sebagai basis upaya preventif kekerasan anak termasuk upaya menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak serta memastikan anak terbebas dari potensi kejahatan terutama seksual.
“Coba perhatikan setiap pemilu, ada tidak, calon anggota dewan yang punya program perlindungan anak? Ada tidak, calon kepala daerah yang mencantumkan konsep perlindungan anak dalam program aksinya? Kalau ada, hanya segelintir. Atau saat Pilpres kemarin, ada tidak, debat calon presiden tentang perlindungan anak? Kita masih menepikan persoalan perlindungan anak. Konsekuensinya, peristiwa seperti yang dialami Angeline, PNF, akan terus terulang,” kata Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri.
Kondisi ini setali tiga uang dengan upaya penegakan hukum. Masih ada oknum penegak hukum yang belum tanggap dalam menangani kekerasan terhadap anak yang sebenarnya adalah kejahatan luar biasa. Bahkan, kata Fahira, masih ditemukan hakim yang memutus vonis ringan pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan jaksa penuntut umumnya sama sekali tidak mengajukan banding.
“Kekerasan terhadap anak apalagi perkosaan bukan delik aduan. Jadi polisi harus menanganinya dengan cepat dan serius tanpa harus menunggu laporan. Hakim juga harus tegas. Semua kejahatan anak harus dihukum berat bahkan jika sampai menghilangkan nyawa bisa dihukum mati. Ini sebagai tanda bahwa negara ini perang terhadap kekerasan anak. Kalau negara tegas, jangankan berbuat, berniat menyakiti anak saja, orang-orang sudah tidak berani,” kata Fahira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?