Suara.com - Belum selesai energi terkuras menyaksikan sadisnya kasus pembunuhan dan mutilasi anak secara berantai di Kabupaten Siak, kemudian kasus Angeline yang juga dibunuh secara sadis, kini masyarakat dihadapkan lagi pada kasus kekerasan seksual dan pembunuhan biadab yang menimpa Putri Nur Fauziah alias Eneng (9).
Murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, ditemukan meninggal dunia dan jenazahnya dimasukan dalam kardus kemasan air mineral di Kampung Belakang, Jalan Sahabat RT 6, RW 5, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Dari hasil autopsi, korban dibunuh dengan sangat keji dan biadab.
Terus berulangnya kasus kekerasan dan pembunuhan sadis terhadap anak menjadi bukti bahwa negara belum jadi ancaman serius bagi para pelaku kekerasan anak, kata Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris.
Fahira mengatakan negara dalam hal ini eksekutif (pemerintah pusat/daerah), legislatif, yudikatif, termasuk aparat penegak hukum terutama polisi, jaksa dan hakim belum menjadi ancaman menakutkan bagi orang dewasa untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun.
“Kita mau dengar, negara melalui Presiden dengan lantang menyatakan bahwa kita perang terhadap kekerasan anak. Kemarin, saat Hari Anak Nasional (23/7), saya mengira Presiden akan paparkan terobosan perlindungan anak, tetapi tidak ada sama sekali. Perlindungan anak di Indonesia seperti tanpa arah dan komando,” ujar senator asal Jakarta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (6/10/2015).
Fahira mengungkapkan hingga saat ini Indonesia belum punya sistem perlindungan anak yang komprehensif. Upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak masih parsial dan bergerak sendiri-sendiri. Upaya perlindungan anak semakin melemah karena belum ada keberpihakan anggaran, dan ini berlangsung sudah puluhan tahun.
Negara, menurut Fahira, belum punya strategi bagaimana membangun sistem perlindungan anak yang mampu menjamin anak agar tidak lagi menjadi korban kejahatan seksual.
Pemerintah juga belum mampu menggerakkan semua struktur yang ada dalam masyarakat mulai dari yang terkecil (RT/RW, sekolah, dan lainnya) sebagai basis upaya preventif kekerasan anak termasuk upaya menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak serta memastikan anak terbebas dari potensi kejahatan terutama seksual.
“Coba perhatikan setiap pemilu, ada tidak, calon anggota dewan yang punya program perlindungan anak? Ada tidak, calon kepala daerah yang mencantumkan konsep perlindungan anak dalam program aksinya? Kalau ada, hanya segelintir. Atau saat Pilpres kemarin, ada tidak, debat calon presiden tentang perlindungan anak? Kita masih menepikan persoalan perlindungan anak. Konsekuensinya, peristiwa seperti yang dialami Angeline, PNF, akan terus terulang,” kata Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri.
Kondisi ini setali tiga uang dengan upaya penegakan hukum. Masih ada oknum penegak hukum yang belum tanggap dalam menangani kekerasan terhadap anak yang sebenarnya adalah kejahatan luar biasa. Bahkan, kata Fahira, masih ditemukan hakim yang memutus vonis ringan pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan jaksa penuntut umumnya sama sekali tidak mengajukan banding.
“Kekerasan terhadap anak apalagi perkosaan bukan delik aduan. Jadi polisi harus menanganinya dengan cepat dan serius tanpa harus menunggu laporan. Hakim juga harus tegas. Semua kejahatan anak harus dihukum berat bahkan jika sampai menghilangkan nyawa bisa dihukum mati. Ini sebagai tanda bahwa negara ini perang terhadap kekerasan anak. Kalau negara tegas, jangankan berbuat, berniat menyakiti anak saja, orang-orang sudah tidak berani,” kata Fahira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!