Suara.com - Lima orang penerima fiktif dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2011 menitipkan uang pengganti kerugian negara ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
"Kelimanya sudah menitipkan uang pengganti kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Semarang Sutrisno Margi Utomo di Semarang, Rabu (14/10/2015).
Kelima penerima fiktif yang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang tersebut adalah Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, dan Farid Ihsanudin.
Dari kelimanya, kata dia, hanya Agus Khanif yang titipan uang pengganti kerugiannya belum seluruhnya. Total uang pengganti yang dititipkan ke kejaksaan, lanjut dia, jumlahnya mencapai sekitar Rp300 juta.
Adapun kerugian negara yang terjadi atas penyimpangan penyaluran bantuan sosial ini berdasarkan hitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Wilayah Jawa Tengah mencapai Rp328 juta.
Menurut dia, kelima penerima fiktif ini menitipkan uang pengganti kerugian negara sebelum pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sidang pembacaan dakwaan sendiri rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (15/10/2015). Sutrisno menjelaskan niat baik kelima terdakwa yang menitipkan uang pengganti tersebut tentunya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menuntut mereka.
Lima penerima fiktif bansos yang juga merupakan mantan aktifis pkampus tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
-
Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi
-
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!
-
Kelompok Milenial dan Gen-Z Bisa Berperan dalam Politik dan Berantas Korupsi, Ini Caranya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo