Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya memutuskan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Mereka bertemu pengusaha sekaligus bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela-sela kunjungan kerja ke New York.
Bersamaan dengan dua pimpinan DPR itu, MKD juga menyidang pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang merendahkan anggota dewan dengan menyebut "bloon".
Dalam sidang yang dilakukan secara in absentia atau persidangan tanpa kehadiran pihak yang bermasalah itu diputuskan bahwa ketiga pimpinan DPR tersebut hanya dijatuhi sanksi teguran secara lisan.
"Untuk ketiga pimpinan DPR, MKD memutuskan memberikan teguran, agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senin (19/10/2015).
Dengan alasan sebagai Ketua MKD, ia enggan berpendapat mengenai putusan sidang kode etik terhadap ketiga pimpinan DPR tersebut.
"Silahkan saja dibaca (putusan), redaksinya begitu. Saya tidak diberi hak memberikan komentar dan interpretasinya," ujarnya.
Meski begitu, ia tak memungkiri ada perdebatan yang cukup sengit dalam sidang MKD mengenai sanksi diputuskan terhadap para pimpinan parlemen tersebut. Namun, lanjutnya, semua anggota MKD sepakat dengan putusan tersebut.
"Banyak pertimbangan, tapi putusannya dengan mufakat. Argumen boleh, tapi akhirnya sama. Sesuai dengan kode etik DPR RI, semangatnya itu bagaimana seorang anggota DPR terlebih pimpinan harus arif bijaksana dalam melakukan tugas," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diam-diam MKD Sudah Periksa Setnov dan Fadli Zon Soal Trump
-
Bila Hari Ini Setnov dan Fadli Tak Datang, Tetap Disidang MKD
-
Fadli Zon Harusnya Penuhi Panggilan MKD, Jangan Bicara di Luar
-
Masih Tak Hadir Diperiksa, MKD DPR Ultimatum Setya dan Fadli
-
Setya-Fadli Mangkir Lagi, Anggota Tak Bisa Tutupi Kekecewaan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC