Suara.com - Pemerintah tengah mengkaji pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya dengan mengebiri saraf libido. Opsi pengebirian libido ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, usulan kebiri itu akan diusulkan dalam kebijakan negara yang nantinya melalui revisi Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan atau membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Baru diusulkan ke dalam undang-undang atau keluarkan Perppu. Dalam rapat kemarin (rapat kabinet di Istana Negara) dibahas, kemungkinan kebiri untuk paedofil, karena kejahatan yang berulang harus diberikan efek jera," kata Badrodin di Mabes Polri, Rabu (21/10/2015).
Selain menambah hukuman berat bagi Paedofil, juga diusulkan pemberatan hukuman bagi orang tua yang menelantarkan anak dan melakukan kekerasan.
"Termasuk juga kemungkinan penelantaran dan kekerasan terhadap anak oleh orang tua akan ada tambahan hukuman," ujarnya.
Salah satu tambahan hukuman bagi orang tua yang menelantarkan dan melakukan kekerasan terhadap anak, lanjut Badrodin, akan dicabut hak asuhkan dan diambil hak asuhkan oleh negara. Namun hal itu dilakukan melalui putusan pengadilan.
"Sedang dipertimbangkan bagi orang tua yang menelantarkan anak bisa di cabut sementara hak asuhnya, tapi harus melalui keputusan pengadilan," terangnya.
Rencana pemberatan hukuman dengan mengebiri saraf libido pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan
-
Purbaya Klaim Anggaran Masih Aman, Perppu Defisit APBN Belum Diperlukan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029