Suara.com - Pemerintah tengah mengkaji pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya dengan mengebiri saraf libido. Opsi pengebirian libido ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, usulan kebiri itu akan diusulkan dalam kebijakan negara yang nantinya melalui revisi Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan atau membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Baru diusulkan ke dalam undang-undang atau keluarkan Perppu. Dalam rapat kemarin (rapat kabinet di Istana Negara) dibahas, kemungkinan kebiri untuk paedofil, karena kejahatan yang berulang harus diberikan efek jera," kata Badrodin di Mabes Polri, Rabu (21/10/2015).
Selain menambah hukuman berat bagi Paedofil, juga diusulkan pemberatan hukuman bagi orang tua yang menelantarkan anak dan melakukan kekerasan.
"Termasuk juga kemungkinan penelantaran dan kekerasan terhadap anak oleh orang tua akan ada tambahan hukuman," ujarnya.
Salah satu tambahan hukuman bagi orang tua yang menelantarkan dan melakukan kekerasan terhadap anak, lanjut Badrodin, akan dicabut hak asuhkan dan diambil hak asuhkan oleh negara. Namun hal itu dilakukan melalui putusan pengadilan.
"Sedang dipertimbangkan bagi orang tua yang menelantarkan anak bisa di cabut sementara hak asuhnya, tapi harus melalui keputusan pengadilan," terangnya.
Rencana pemberatan hukuman dengan mengebiri saraf libido pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram