Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Hari ini, Kamis (22/10/2015), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Amanat Nasional Ujang Mamin. Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Raimon Iskandar dalam kasus suap terhadap DRPD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2014 dan Pengesahan APBD 2015.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK.
Ujang bakal dimintai keterangan soal aliran dana suap dari Bupati Pahri Azhari ke anggota dewan. Keterlibatan DPRD dalam kasus ini tertulis dalam dakwaan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah Faisyar. Dakwaan keduanya dibacakan 3 September 2015.
Jaksa Risma Ansyari menyebutkan kasus suap bermula ketika Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri selaku unsur pimpinan DPRD bersama delapan ketua fraksi memutuskan akan meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada pemerintah Musi Banyuasin. Tujuannya untuk kelancaran pengesahan APBD dan LKPJ.
Delapan ketua fraksi DPRD yang disebut ikut meminta suap adalah Ujang Amin (Fraksi PAN), Bambang Kariyanto (Fraksi PDIP), Jaini (Fraksi Golkar), Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Parlindungan Harahap (Fraksi PKB), Depy Irawan (Fraksi Nasional Demokrat), Iin Pebrianto (Fraksi Demokrat), dan Dear Fauzul Azim (Fraksi PKS).
Angka uang pelicin sebesar Rp20 miliar didapat atas penghitungan satu persen dari total belanja modal Rp2 triliun. Bambang Kariyanto yang didapuk sebagai koordinator kemudian menyampaikan kesepakatan tersebut kepada Pahri Azhari melalui Syamsuddin dan Faisyar.
Bambang kemudian melobi jumlah duit dengan istri Bupati Pahri yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty. Namun, Luci hanya menyanggupi Rp13 miliar.
Bambang dan Adam beserta pimpinan DPRD kembali berunding. Mereka sepakat meminta Luci menyetor duit Rp11,5 miliar untuk 33 anggota DPRD, Rp3,6 miliar untuk delapan ketua fraksi, Rp1,65 ,miliar untuk tiga Wakil Ketua DPRD, dan Rp750 juta untuk Ketua DPRD.
Kedua pihak sepakat untuk bertemu di rumah dinas Pahri pada 9 Februari 2015. Luci menjamin duit bisa segera diambil. Uang muka suap senilai Rp2,65 miliar kemudian disetorkan ke sejumlah anggota legislatif.
Sebelum pengesahan APBD pada April 2015, pimpinan kembali meminta duit. Pahri dan Luci menyetujui dan sebagian duit suap diberikan lagi pada tanggal 19 Juni 2015 oleh Syamsuddin dan Faisyar.
Namun, uang yang dijanjikan tak pernah dilunasi. Syamsuddin dan Faisyar keburu dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah Bambang Karyanto, Palembang, pada 19 Juni 2015.
Salam kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa politisi PKS, Iwan Aldes.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK.
Ujang bakal dimintai keterangan soal aliran dana suap dari Bupati Pahri Azhari ke anggota dewan. Keterlibatan DPRD dalam kasus ini tertulis dalam dakwaan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah Faisyar. Dakwaan keduanya dibacakan 3 September 2015.
Jaksa Risma Ansyari menyebutkan kasus suap bermula ketika Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri selaku unsur pimpinan DPRD bersama delapan ketua fraksi memutuskan akan meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada pemerintah Musi Banyuasin. Tujuannya untuk kelancaran pengesahan APBD dan LKPJ.
Delapan ketua fraksi DPRD yang disebut ikut meminta suap adalah Ujang Amin (Fraksi PAN), Bambang Kariyanto (Fraksi PDIP), Jaini (Fraksi Golkar), Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Parlindungan Harahap (Fraksi PKB), Depy Irawan (Fraksi Nasional Demokrat), Iin Pebrianto (Fraksi Demokrat), dan Dear Fauzul Azim (Fraksi PKS).
Angka uang pelicin sebesar Rp20 miliar didapat atas penghitungan satu persen dari total belanja modal Rp2 triliun. Bambang Kariyanto yang didapuk sebagai koordinator kemudian menyampaikan kesepakatan tersebut kepada Pahri Azhari melalui Syamsuddin dan Faisyar.
Bambang kemudian melobi jumlah duit dengan istri Bupati Pahri yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty. Namun, Luci hanya menyanggupi Rp13 miliar.
Bambang dan Adam beserta pimpinan DPRD kembali berunding. Mereka sepakat meminta Luci menyetor duit Rp11,5 miliar untuk 33 anggota DPRD, Rp3,6 miliar untuk delapan ketua fraksi, Rp1,65 ,miliar untuk tiga Wakil Ketua DPRD, dan Rp750 juta untuk Ketua DPRD.
Kedua pihak sepakat untuk bertemu di rumah dinas Pahri pada 9 Februari 2015. Luci menjamin duit bisa segera diambil. Uang muka suap senilai Rp2,65 miliar kemudian disetorkan ke sejumlah anggota legislatif.
Sebelum pengesahan APBD pada April 2015, pimpinan kembali meminta duit. Pahri dan Luci menyetujui dan sebagian duit suap diberikan lagi pada tanggal 19 Juni 2015 oleh Syamsuddin dan Faisyar.
Namun, uang yang dijanjikan tak pernah dilunasi. Syamsuddin dan Faisyar keburu dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah Bambang Karyanto, Palembang, pada 19 Juni 2015.
Salam kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa politisi PKS, Iwan Aldes.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
Pilihan
-
Rupiah Makin Loyo, Kini Tembus Rp16.780
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
Terkini
-
Kebahagiaan Rakyat Jangan Berhenti Jadi Simbol, Harus Diiringi Kesejahteraan Nyata
-
Dihujani Nyinyiran, Prabowo Kasih Bukti Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
Dikhianati Orang Dekat, Rahasia Jatuhnya Maduro Terungkap
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai
-
Jadi Magnet Liburan, Puluhan Ribu Pengunjung Serbu Planetarium TIM Selama Libur Nataru
-
Tiket Domestik Mahal, Relawan Nakes ke Lokasi Bencana di Sumatra Lewat Malaysia
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Prabowo: Saya Dituduh Mau Jadi Diktator