Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Hari ini, Kamis (22/10/2015), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Amanat Nasional Ujang Mamin. Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Raimon Iskandar dalam kasus suap terhadap DRPD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2014 dan Pengesahan APBD 2015.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK.
Ujang bakal dimintai keterangan soal aliran dana suap dari Bupati Pahri Azhari ke anggota dewan. Keterlibatan DPRD dalam kasus ini tertulis dalam dakwaan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah Faisyar. Dakwaan keduanya dibacakan 3 September 2015.
Jaksa Risma Ansyari menyebutkan kasus suap bermula ketika Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri selaku unsur pimpinan DPRD bersama delapan ketua fraksi memutuskan akan meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada pemerintah Musi Banyuasin. Tujuannya untuk kelancaran pengesahan APBD dan LKPJ.
Delapan ketua fraksi DPRD yang disebut ikut meminta suap adalah Ujang Amin (Fraksi PAN), Bambang Kariyanto (Fraksi PDIP), Jaini (Fraksi Golkar), Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Parlindungan Harahap (Fraksi PKB), Depy Irawan (Fraksi Nasional Demokrat), Iin Pebrianto (Fraksi Demokrat), dan Dear Fauzul Azim (Fraksi PKS).
Angka uang pelicin sebesar Rp20 miliar didapat atas penghitungan satu persen dari total belanja modal Rp2 triliun. Bambang Kariyanto yang didapuk sebagai koordinator kemudian menyampaikan kesepakatan tersebut kepada Pahri Azhari melalui Syamsuddin dan Faisyar.
Bambang kemudian melobi jumlah duit dengan istri Bupati Pahri yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty. Namun, Luci hanya menyanggupi Rp13 miliar.
Bambang dan Adam beserta pimpinan DPRD kembali berunding. Mereka sepakat meminta Luci menyetor duit Rp11,5 miliar untuk 33 anggota DPRD, Rp3,6 miliar untuk delapan ketua fraksi, Rp1,65 ,miliar untuk tiga Wakil Ketua DPRD, dan Rp750 juta untuk Ketua DPRD.
Kedua pihak sepakat untuk bertemu di rumah dinas Pahri pada 9 Februari 2015. Luci menjamin duit bisa segera diambil. Uang muka suap senilai Rp2,65 miliar kemudian disetorkan ke sejumlah anggota legislatif.
Sebelum pengesahan APBD pada April 2015, pimpinan kembali meminta duit. Pahri dan Luci menyetujui dan sebagian duit suap diberikan lagi pada tanggal 19 Juni 2015 oleh Syamsuddin dan Faisyar.
Namun, uang yang dijanjikan tak pernah dilunasi. Syamsuddin dan Faisyar keburu dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah Bambang Karyanto, Palembang, pada 19 Juni 2015.
Salam kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa politisi PKS, Iwan Aldes.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK.
Ujang bakal dimintai keterangan soal aliran dana suap dari Bupati Pahri Azhari ke anggota dewan. Keterlibatan DPRD dalam kasus ini tertulis dalam dakwaan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah Faisyar. Dakwaan keduanya dibacakan 3 September 2015.
Jaksa Risma Ansyari menyebutkan kasus suap bermula ketika Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri selaku unsur pimpinan DPRD bersama delapan ketua fraksi memutuskan akan meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada pemerintah Musi Banyuasin. Tujuannya untuk kelancaran pengesahan APBD dan LKPJ.
Delapan ketua fraksi DPRD yang disebut ikut meminta suap adalah Ujang Amin (Fraksi PAN), Bambang Kariyanto (Fraksi PDIP), Jaini (Fraksi Golkar), Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Parlindungan Harahap (Fraksi PKB), Depy Irawan (Fraksi Nasional Demokrat), Iin Pebrianto (Fraksi Demokrat), dan Dear Fauzul Azim (Fraksi PKS).
Angka uang pelicin sebesar Rp20 miliar didapat atas penghitungan satu persen dari total belanja modal Rp2 triliun. Bambang Kariyanto yang didapuk sebagai koordinator kemudian menyampaikan kesepakatan tersebut kepada Pahri Azhari melalui Syamsuddin dan Faisyar.
Bambang kemudian melobi jumlah duit dengan istri Bupati Pahri yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty. Namun, Luci hanya menyanggupi Rp13 miliar.
Bambang dan Adam beserta pimpinan DPRD kembali berunding. Mereka sepakat meminta Luci menyetor duit Rp11,5 miliar untuk 33 anggota DPRD, Rp3,6 miliar untuk delapan ketua fraksi, Rp1,65 ,miliar untuk tiga Wakil Ketua DPRD, dan Rp750 juta untuk Ketua DPRD.
Kedua pihak sepakat untuk bertemu di rumah dinas Pahri pada 9 Februari 2015. Luci menjamin duit bisa segera diambil. Uang muka suap senilai Rp2,65 miliar kemudian disetorkan ke sejumlah anggota legislatif.
Sebelum pengesahan APBD pada April 2015, pimpinan kembali meminta duit. Pahri dan Luci menyetujui dan sebagian duit suap diberikan lagi pada tanggal 19 Juni 2015 oleh Syamsuddin dan Faisyar.
Namun, uang yang dijanjikan tak pernah dilunasi. Syamsuddin dan Faisyar keburu dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah Bambang Karyanto, Palembang, pada 19 Juni 2015.
Salam kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa politisi PKS, Iwan Aldes.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!