Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Hari ini, Kamis (22/10/2015), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Amanat Nasional Ujang Mamin. Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Raimon Iskandar dalam kasus suap terhadap DRPD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2014 dan Pengesahan APBD 2015.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK.
Ujang bakal dimintai keterangan soal aliran dana suap dari Bupati Pahri Azhari ke anggota dewan. Keterlibatan DPRD dalam kasus ini tertulis dalam dakwaan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah Faisyar. Dakwaan keduanya dibacakan 3 September 2015.
Jaksa Risma Ansyari menyebutkan kasus suap bermula ketika Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri selaku unsur pimpinan DPRD bersama delapan ketua fraksi memutuskan akan meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada pemerintah Musi Banyuasin. Tujuannya untuk kelancaran pengesahan APBD dan LKPJ.
Delapan ketua fraksi DPRD yang disebut ikut meminta suap adalah Ujang Amin (Fraksi PAN), Bambang Kariyanto (Fraksi PDIP), Jaini (Fraksi Golkar), Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Parlindungan Harahap (Fraksi PKB), Depy Irawan (Fraksi Nasional Demokrat), Iin Pebrianto (Fraksi Demokrat), dan Dear Fauzul Azim (Fraksi PKS).
Angka uang pelicin sebesar Rp20 miliar didapat atas penghitungan satu persen dari total belanja modal Rp2 triliun. Bambang Kariyanto yang didapuk sebagai koordinator kemudian menyampaikan kesepakatan tersebut kepada Pahri Azhari melalui Syamsuddin dan Faisyar.
Bambang kemudian melobi jumlah duit dengan istri Bupati Pahri yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty. Namun, Luci hanya menyanggupi Rp13 miliar.
Bambang dan Adam beserta pimpinan DPRD kembali berunding. Mereka sepakat meminta Luci menyetor duit Rp11,5 miliar untuk 33 anggota DPRD, Rp3,6 miliar untuk delapan ketua fraksi, Rp1,65 ,miliar untuk tiga Wakil Ketua DPRD, dan Rp750 juta untuk Ketua DPRD.
Kedua pihak sepakat untuk bertemu di rumah dinas Pahri pada 9 Februari 2015. Luci menjamin duit bisa segera diambil. Uang muka suap senilai Rp2,65 miliar kemudian disetorkan ke sejumlah anggota legislatif.
Sebelum pengesahan APBD pada April 2015, pimpinan kembali meminta duit. Pahri dan Luci menyetujui dan sebagian duit suap diberikan lagi pada tanggal 19 Juni 2015 oleh Syamsuddin dan Faisyar.
Namun, uang yang dijanjikan tak pernah dilunasi. Syamsuddin dan Faisyar keburu dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah Bambang Karyanto, Palembang, pada 19 Juni 2015.
Salam kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa politisi PKS, Iwan Aldes.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK.
Ujang bakal dimintai keterangan soal aliran dana suap dari Bupati Pahri Azhari ke anggota dewan. Keterlibatan DPRD dalam kasus ini tertulis dalam dakwaan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah Faisyar. Dakwaan keduanya dibacakan 3 September 2015.
Jaksa Risma Ansyari menyebutkan kasus suap bermula ketika Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri selaku unsur pimpinan DPRD bersama delapan ketua fraksi memutuskan akan meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada pemerintah Musi Banyuasin. Tujuannya untuk kelancaran pengesahan APBD dan LKPJ.
Delapan ketua fraksi DPRD yang disebut ikut meminta suap adalah Ujang Amin (Fraksi PAN), Bambang Kariyanto (Fraksi PDIP), Jaini (Fraksi Golkar), Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Parlindungan Harahap (Fraksi PKB), Depy Irawan (Fraksi Nasional Demokrat), Iin Pebrianto (Fraksi Demokrat), dan Dear Fauzul Azim (Fraksi PKS).
Angka uang pelicin sebesar Rp20 miliar didapat atas penghitungan satu persen dari total belanja modal Rp2 triliun. Bambang Kariyanto yang didapuk sebagai koordinator kemudian menyampaikan kesepakatan tersebut kepada Pahri Azhari melalui Syamsuddin dan Faisyar.
Bambang kemudian melobi jumlah duit dengan istri Bupati Pahri yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty. Namun, Luci hanya menyanggupi Rp13 miliar.
Bambang dan Adam beserta pimpinan DPRD kembali berunding. Mereka sepakat meminta Luci menyetor duit Rp11,5 miliar untuk 33 anggota DPRD, Rp3,6 miliar untuk delapan ketua fraksi, Rp1,65 ,miliar untuk tiga Wakil Ketua DPRD, dan Rp750 juta untuk Ketua DPRD.
Kedua pihak sepakat untuk bertemu di rumah dinas Pahri pada 9 Februari 2015. Luci menjamin duit bisa segera diambil. Uang muka suap senilai Rp2,65 miliar kemudian disetorkan ke sejumlah anggota legislatif.
Sebelum pengesahan APBD pada April 2015, pimpinan kembali meminta duit. Pahri dan Luci menyetujui dan sebagian duit suap diberikan lagi pada tanggal 19 Juni 2015 oleh Syamsuddin dan Faisyar.
Namun, uang yang dijanjikan tak pernah dilunasi. Syamsuddin dan Faisyar keburu dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah Bambang Karyanto, Palembang, pada 19 Juni 2015.
Salam kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa politisi PKS, Iwan Aldes.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng