Suara.com - Tersangka kasus suap proyek pemgembangan pembangunan pembangkit tenaga listrik mikro hydro di Kabupaten Deiyai Papua, Dewie Yasin Limpo langsung diperiksa oleh KPK setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (21/10/2015) kemarin.
Anggota Komisi VII DPR fraksi Hanura tersebut diduga diperiksa untuk mengusut kasus yang yang dananya berasal dari anggaran Tahun 2016 tersebut.
Nengenakan rompi tahanan oranye, Dewie enggan memberikan keterangan soal pemeriksaannya hari ini. Dia tak menggubris pertanyaan wartawan yang ingin mendapat keterangan pasti terkait kasus tersebut Belum diketahui posisi Dewie dalam pemeriksaan kali ini, apakah sebagai tersangka atau saksi. Pasalnya, dia tak masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK Kamis ini.
Selasa (20/10/2015) kemarin, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK. Adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini dicokok bersama beberpa orang lainnya.
Pertama, sekitar pukul 17:45 penyelidik dan penyidik tangkap tangan sejumlah orang di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka adalah sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi; pengusaha rekanan Setiadi, Harry; Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius; ajudan Setiadi, Devianto dan seorang supir mobil rental.
Di sana telah terjadi serah terima uang dari Setiadi dan Harry kepada Rinelda Bandaso. Dalam penangkapan ini, petugas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar Singapura sekitar 177.700 dollar Singapura di dalam bingkusan snack makanan ringan.
Uang suap diduga diberikan terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua tahun anggaran 2016. Proyek ini masih dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (RAPBN) 2016 di DPR.
Kemudian, pukul 19.00 WIB, KPK menangkap tangan Dewie Yasin Limpo dan staf ahlinya Bambang Wahyu Hadi di Bandara Soetta. Mereka semua kemudian digelandang ke kantor lembaga antikorupsi.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK, akhirnya KPK menetapkan tersangka terhadap Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi. Iranius dan Setiadi diduga pemberi suap melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital