Suara.com - Untuk menemukan titik terang atas terjadinya pembunuhan terhadap ibu dan anak, Dayu Priambarita (54) dan Yoel Immanuel (5), guna proses penyidikan lebih lanjut, polisi menggelar rekonstruksi di Perumahan Aneka Elok, RT 15, RW 2, Nomor 13, pada Selasa (27/10/2015).
"Jadi kita lakukan analisa dalam rekonstruksi kronologis peristiwa eksekusi dari pelaku, terhadap korban hanya pelaku, tidak ada saksi lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti.
Reka ulang ini, katanya, untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan.
"Alat bukti petunjuk, keterangan ahli, kemudian DNA, sidik jari dan sebagainya, serta barang bukti yang kami temukan dari pelaku bersangkutan, eksekusinya sendiri hanya pelaku yang tahu," kata Krishna.
Rekonstruksi sekaligus untuk mencocokkan dengan data-data yang diperoleh polisi agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan tidak ditemukan kejanggalan.
"Dari hasil interogasi kami, menghasilkan pelaku menggambarkan urutan urutan tindakan, yang dilakukan dan dari situ coba kami reka ulang di dokumen dan kami implementasikan dalam persidangan. Yang dibawakan jaksa penuntut umum sehingga tidak ada lagi pembantahan oleh siapapun termasuk oleh penasehat hukumnya (tersangka)," kata Krishna.
Kasus pembunuhan istri dan anak pengusaha meubel tersebut terjadi pada Kamis (9/10/2015). Heri mengaku awalnya hanya ingin mengambil barang, tetapi karena ketahuan, dia membunuh korban dengan pisau dapur yang diambilnya dari rumah itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran