Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan PT. Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, di Kota Bekasi Jawa Barat, sudah bermasalah sejak lama. Tapi, Dinas Kebersihan DKI Jakarta takut menegur perusahaan swasta itu.
"Inilah yang dihindari oleh kadis (kepala dinas)-kadis yang lama. Tidak pernah mau melaporkan ini. Mohon maaf ya, ini contoh dulu mereka menghindar, nggak mau tangani masalah ini karena kan ada konsekuensi hukumnya. Tidak berani tegas. Tidak berani memutus kontrak," ujar Isnawa di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Setelah BPK menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Godang Tua Jaya, Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyatakan siap mengambil alih pengelolaan sampah warga Jakarta yang selama ini dibuang ke Kecamatan Bantargebang.
"Intinya, menurut Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama), kita harus dasarnya kan ada LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK (kalau mau mutus Godang Tua)," katanya.
Isnawa mengaku siap dipecat Ahok kalau tidak melayangkan SP1 kepada Godang Tua Jaya sebagai tindaklanjut temuan BPK.
"Saya sendiri kalau nggak salah harus 60 hari. Makanya besok saya tanda tangan. Isinya, saya akan bersedia dipecat dari jabatan dan PNS, kalau saya tidak menindaklanjuti LHP BPK. Ini kan salah satunya ini, masalah Bantargebang," kata Isnawa.
Kalau Godang Tua Jaya tak mematuhi SP 1 dengan batas waktu 60 hari, akan diterbitkan lagi SP 2 dengan masa waktu 30 hari, lalu kalau masih tetap tak diperhatikan, perusahaan tersebut akan kena SP 3.
Jika Godang Tua tetap tah mempedulikan SP3, tanggal 11 Januari 2016 kontraknya akan diputus.
"Tapi kalaupun mereka nggak sanggup, ya 105 hari itu putus kontrak," katanya.
Persoalan Godang Tua Jaya mengemuka setelah dipicu protes anggota DPRD Kota Bekasi. Mereka menilai Jakarta tak menaati kesepakatan waktu pembuangan sampah. Mereka pun berencana memanggil Ahok. Ahok tidak terima dan kemudian balik meminta agar Godang Tua diaudit karena dinilai Ahok wanprestasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka