Suara.com - Setelah Polsek Senen melimpahkan berkas empat mahasiswa Universitas Persada Indonesia YAI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, keempat tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (2/11/2015). Keempat tersangka kasus penipuan uang pembayaran kuliah bermodus cashback itu, masing-masing berinisial IB, PK, IC, dan AW.
"Iya itu yang mahasiswa YAI, mau dibawa ke Pondok Bambu itu, yang perempuan," kata salah seorang petugas Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat, kepada Suara.com.
Menurut pengamatan Suara.com, mereka dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Satu persatu, empat tersangka disuruh masuk ke dalam mobil yang kemudian membawa mereka ke rumah tahanan.
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Handoko mengatakan gelar sidang empat tersangka akan dilakukan setelah semua berkas selesai dipelajari.
"Ya paling 20 harilah, paling cepet seminggu, kan kita pelajari dulu berkas-berkasnya. Yang perempuan dibawa ke Pondok Bambu, yang Lelaki dibawa ke Salemba," kata Handoko kepada Suara.com.
Handoko mengatakan para tersangka ditangkap polisi pada Jumat (11/9/2015). Saat ini, kata dia, masih ada satu orang yang masuk daftar pencarian orang, namanya Firman.
"Penangkapan pada 11 September, dan ternyata mereka bermain dengan orang (daerah) Pramuka (DPO)," ujarnya.
Handoko mengatakan Firman mempunyai peranan penting dalam kasus penipuan.
"Yang DPO namanya Firman, dia yang bikin slip pembayaran palsu (bank) Mandiri, masih dalam pencarian polisi," katanya.
Saat ini keempat tersangka sudah ditahan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat. Mereka dikenai Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan junto 8 dan tersangka yang masih DPO dikenakan Pasal 263 tentang pemalsuan KUHP. [Nur Habibie]
Tag
Berita Terkait
-
Penipu Uang Kuliah di YAI, Kejaksaan: Pemalsu Slip Mandiri Buron
-
Polisi Limpahkan Berkas Penipuan Uang Kuliah YAI ke Kejaksaan
-
Ada Penipuan Bayar Kuliah Modus "Cashback," UPI YAI Tertutup
-
Ada Penipuan Bayar Kuliah "Cashback" di YAI, Mahasiswa Kok Ketipu
-
Ada Penipu Uang Kuliah "Cashback," Mahasiswa YAI Tak Habis Pikir
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi