Suara.com - Setelah Polsek Senen melimpahkan berkas empat mahasiswa Universitas Persada Indonesia YAI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, keempat tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (2/11/2015). Keempat tersangka kasus penipuan uang pembayaran kuliah bermodus cashback itu, masing-masing berinisial IB, PK, IC, dan AW.
"Iya itu yang mahasiswa YAI, mau dibawa ke Pondok Bambu itu, yang perempuan," kata salah seorang petugas Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat, kepada Suara.com.
Menurut pengamatan Suara.com, mereka dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Satu persatu, empat tersangka disuruh masuk ke dalam mobil yang kemudian membawa mereka ke rumah tahanan.
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Handoko mengatakan gelar sidang empat tersangka akan dilakukan setelah semua berkas selesai dipelajari.
"Ya paling 20 harilah, paling cepet seminggu, kan kita pelajari dulu berkas-berkasnya. Yang perempuan dibawa ke Pondok Bambu, yang Lelaki dibawa ke Salemba," kata Handoko kepada Suara.com.
Handoko mengatakan para tersangka ditangkap polisi pada Jumat (11/9/2015). Saat ini, kata dia, masih ada satu orang yang masuk daftar pencarian orang, namanya Firman.
"Penangkapan pada 11 September, dan ternyata mereka bermain dengan orang (daerah) Pramuka (DPO)," ujarnya.
Handoko mengatakan Firman mempunyai peranan penting dalam kasus penipuan.
"Yang DPO namanya Firman, dia yang bikin slip pembayaran palsu (bank) Mandiri, masih dalam pencarian polisi," katanya.
Saat ini keempat tersangka sudah ditahan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat. Mereka dikenai Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan junto 8 dan tersangka yang masih DPO dikenakan Pasal 263 tentang pemalsuan KUHP. [Nur Habibie]
Tag
Berita Terkait
-
Penipu Uang Kuliah di YAI, Kejaksaan: Pemalsu Slip Mandiri Buron
-
Polisi Limpahkan Berkas Penipuan Uang Kuliah YAI ke Kejaksaan
-
Ada Penipuan Bayar Kuliah Modus "Cashback," UPI YAI Tertutup
-
Ada Penipuan Bayar Kuliah "Cashback" di YAI, Mahasiswa Kok Ketipu
-
Ada Penipu Uang Kuliah "Cashback," Mahasiswa YAI Tak Habis Pikir
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir