Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka tidak akan dicabut, tapi kalau revisi masih dimungkinkan.
"Kita nggak mungkin mencabut pergub, paling kalau dia mau kita revisi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Peraturan itu disahkan pada 28 Oktober 2015. Isinya mengatur lokasi dan waktu aksi unjuk rasa.
"Kita tunggu pendapat dia (demonstran mau demo dimana). Karena kita kan menganggap mereka kan demen demo di depan Istana, demo di ring 1. Kalau masih pengen deket-deket mesti ada tempat pertemuan dimana," kata Ahok.
Ahok menambahkan panduan Pemprov DKI ketika membuat Pergub 228 berdasarkan acuan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Isi UU tersebut, kata Ahok, tidak memboleh aksi di Istana Negara atau area ring 1.
"Bukan saya yang membatasi Anda demo, UU yang membatasi Anda demo. UU itu siapa yang bikin? Para reformator. Waktu setelah Pak Harto jatuh. Kan Anda yang bikin, para reformator, para aktivis," kata Ahok.
Ahok meminta usulan dari para penolak pergub mumpung peraturan tersebut akan segera direvisi.
"Nah kalau kamu mengatakan kami nggak mau dibatasin cuma tiga tempat oke, mau daerah mana? Kasih saya. Selama daerah itu tidak melanggar larangan di undang-undang dan demonya jelas saya kasih," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
-
Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir