Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015 bisa ditunda. Tjahjo mengatakan, penundaan itu bisa dilakukan bila terjadi bencana alam.
"Pilkada bisa ditiunda dalam hitungan hari atau jam atau minggu, kalau daerah tersebut ada bencana alam, gunung meletus, banjir, gempa bumi yang tidak memungkinkan (pelaksanaan Pilkada). Apakah sehari, dua hari," kata Tjahjo sebelum Rapat Kordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, di Eco-Park, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Sementara itu, untuk wilayah yang terdampak asap, di Pulau Sumatera dan Kalimantan, Tjahjo mengatakan hal itu sudah tuntas. Dia mengatakan, di wilayah terdampak asap itu tetap dilaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Kalau asap suadah clear, sudah turun hujan. Saya kira nggak ada masalah," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, Tjahjo menerangkan, rapat kordinasi nasional ini, sambungnya, akan membahas tentang Pilkada serentak dan mendengarkan pengarahan presiden dalam pelaksaan Pilkada serentak.
Harapannya, adanya pilkada serentak ini diharapkan memperkuat sistem pemerintahan presidenesial, membangun tata kelola hubungan pusat dan daerah agar lebih efektif efesien taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat otonomi daerah.
"Saya kira ini arahnya," ujarnya.
Sehingga, sambung Tjahjo, Pilkada serentak ini bisa menjadi pelaksanaan program yang terkordinasi antara kebijakan politik pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru
-
Diguyur Hujan Lebat, Jalur Lingkar Utara Jatigede Longsor
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah