Suara.com - Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) memberi dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2015 dengan melakukan pencetakan surat suara.
Siaran pers Perum PNRI yang diterima di Jakarta, Kamis (12/11/2015), menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 12 kabupaten dan kota yang surat suaranya dipesan untuk dicetak oleh Perum PNRI.
Tidak hanya surat suara yang dipesan, tapi juga surat suara sebagai cadangan jika terjadi pemilihan ulang, hologram, segel, dan template.
Direktur Utama Perum PNRI, Djakfarudin Junus, mengatakan Pilkada Serentak merupakan kegiatan nasional dan Perum PNRI merupakan perusahaan negara yang memang memiliki kompetensi di bidang "security printing".
Oleh karena itu, kata Djakfarudin Junus, PNRI berkomitmen mendukung pelaksanaan agenda nasional tersebut. Semua pesanan surat suara untuk Pilkada Serentak tersebut merupakan produk cetakan dengan tingkat keamanan yang tinggi.
Kedua belas kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Cianjur, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Ternate.
Jumlah pesanannya bervariasi dari mulai 76.369 lembar hingga 1,1 juta lembar surat suara. Sebagian besar pencetakan surat suara masih diproses. Hanya surat suara untuk Kabupaten Nias Utara yang sudah selesai dicetak dan dikirim sebanyak 91.576 lembar.
"Selain produk dengan kualitas yang bagus, kami juga memberikan layanan maksimal kepada pelanggan, termasuk memberikan 'after sale service' atau layanan purnajual," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid