Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Tito Karnavian mengaku bakal melakukan evaluasi kepada jajarannya, menyusul adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan anggota Polsek Kalideres Brigadir DAS yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempian berinisial S.
"Namanya organisasi besar, jumlahnya 32 ribu personel di Polda Metro Jaya, ada saja yang nyeleneh-nyeleneh, tentu kita akan evaluasi lagi. Rekruitmentnya segala macam ya," kata Tito di saat ditemui di acara Rakornas Pemantapan Pilkada Serentak 2015 di gedung Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
Mantan Kapolda Papau itu juga menegaskan tidak akan mentolerir setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum. Ini terbukti, kata Tito jkasus pemerkosaan dan perampokan telah diproses dan pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap Brigadir DAS.
"Tapi yang jelas kita tidak mentolerir. Makanya kita sangat terbuka. Anggota yang salah kita proses, dan yang melanggar seperti kasus dugaan pemerkosaan, tahan," kata Tito.
Kasus tersebut berawal dari Brigadir DAS yang mendapatkan informasi dari tersangka A dan MI pada Senin sekitar jam 20.00 WIB. Dia mendapat informasi bahwa S dan rekannya, N (23), merupakan pengedar narkoba.
Tersangka A bilang sudah kontak dan janjian ketemu S dan N di hotel di Tamansari. Lalu, Brigadir DAS, A, dan DS mendatangi S di hotel.
Ketika mendatangi S, para tersangka mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menggeledah S dan N. Di tas N, ditemukan dua butir narkotika jenis happy five.
Selanjutnya, para tersangka mengajak S dan N ke hotel di Karawaci dengan alasan untuk pengembangan kasus.
Di hotel inilah, DAS menggagahi S. Dan tersangka A menyetubuhi N, meski ketika itu N sedang mensturasi.
Saat ini Brigadir DAS telah mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
1.240 Perusak Fasilitas Umum di Jakarta Ditangkap Polisi, Kebanyakan Berasal dari Luar Kota
-
Desakan agar Kapolri Mundur Mulai Terdengar: Kematian Affan Kurniawan Lebih dari Cukup!
-
Detik-detik Kapolda Metro Jaya Diteriaki 'Pembunuh' oleh Ojol di TPU Karet Bivak
-
Kapolda Metro Ucap Maaf Berkali-kali di Depan Makam Ojol Korban Rantis Maut, Janji Perbaikan Total?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka