Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy tidak terima putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi yang diajukan kubu Djan Faridz pada Selasa (20/10/2015). Soalnya, itu berarti kepengurusan partai dikembalikan pada putusan sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara tingkat I, yaitu kepengurusan Djan Faridz.
"Kami akan mendaftarkan PK pada kesempatan pertama setelah menerima salinan, majelis dan panitera MA jangan mengulur-ulur lagi penyampaian salinan," kata Ketua DPP PPP Isa Muchsin dalam konferensi pers di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Isa Muchsin menginstruksikan kepada DPW dan DPD seluruh Indonesia untuk melaporkan secara serentak kasus dugaan pidana pemalsuan mandat kehadiran di acara Muktamar PPP di Jakarta pada 30 Oktober hingga 2 November tahun 2014.
"Dalam hal didaftarkan pengesahan kepengurusan serupa Muktamar PPP di Jakarta ke Kemenkum HAM, kami meminta Menteri Hukum dan HAM untuk meneliti kembali keabsahan kehadiran masing-masing peserta," ujarnya.
Muchsin mengaku telah memiliki bukti baru sebagai syarat untuk mengajukan PK atas putusan MA.
Muchsin mencurigai ada yang tidak beres dengan putusan majelis hakim yang memenangkan kubu Djan Faridz
"ini pasti ada kekhilafan majelis hakim," katanya.
Majelis hakim, menurut dia, tidak mempertimbangkan bahwa gugatan atas terbitnya amar Nomor 5 putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 tidak pernah ada. Kemudian majelis hakim dianggap membajak kedaulatan anggota PPP, karena mengerahkan forum yang tidak sah berdasarkan AD/ART PPP dan sebaliknya membatalkan Muktamar Surabaya (kubu Romy).
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna akan Cabut SK Golkar Kubu Agung dan PPP Kubu Romi
-
MA: Masih Ada Upaya Hukum Luar Biasa Buat Dualisme Golkar dan PPP
-
Tanggapi Putusan MA, PPP Kubu Djan Faridz Bentuk Tim Islah
-
Kubu Romi: Putusan MA Belum Beri Legalitas untuk Kubu Djan Faridz
-
Kasus Anggota DPR Tak Bayar Jas Dinyatakan Tak Terbukti
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI