Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy tidak terima putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi yang diajukan kubu Djan Faridz pada Selasa (20/10/2015). Soalnya, itu berarti kepengurusan partai dikembalikan pada putusan sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara tingkat I, yaitu kepengurusan Djan Faridz.
"Kami akan mendaftarkan PK pada kesempatan pertama setelah menerima salinan, majelis dan panitera MA jangan mengulur-ulur lagi penyampaian salinan," kata Ketua DPP PPP Isa Muchsin dalam konferensi pers di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Isa Muchsin menginstruksikan kepada DPW dan DPD seluruh Indonesia untuk melaporkan secara serentak kasus dugaan pidana pemalsuan mandat kehadiran di acara Muktamar PPP di Jakarta pada 30 Oktober hingga 2 November tahun 2014.
"Dalam hal didaftarkan pengesahan kepengurusan serupa Muktamar PPP di Jakarta ke Kemenkum HAM, kami meminta Menteri Hukum dan HAM untuk meneliti kembali keabsahan kehadiran masing-masing peserta," ujarnya.
Muchsin mengaku telah memiliki bukti baru sebagai syarat untuk mengajukan PK atas putusan MA.
Muchsin mencurigai ada yang tidak beres dengan putusan majelis hakim yang memenangkan kubu Djan Faridz
"ini pasti ada kekhilafan majelis hakim," katanya.
Majelis hakim, menurut dia, tidak mempertimbangkan bahwa gugatan atas terbitnya amar Nomor 5 putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 tidak pernah ada. Kemudian majelis hakim dianggap membajak kedaulatan anggota PPP, karena mengerahkan forum yang tidak sah berdasarkan AD/ART PPP dan sebaliknya membatalkan Muktamar Surabaya (kubu Romy).
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna akan Cabut SK Golkar Kubu Agung dan PPP Kubu Romi
-
MA: Masih Ada Upaya Hukum Luar Biasa Buat Dualisme Golkar dan PPP
-
Tanggapi Putusan MA, PPP Kubu Djan Faridz Bentuk Tim Islah
-
Kubu Romi: Putusan MA Belum Beri Legalitas untuk Kubu Djan Faridz
-
Kasus Anggota DPR Tak Bayar Jas Dinyatakan Tak Terbukti
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali