Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy tidak terima putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi yang diajukan kubu Djan Faridz pada Selasa (20/10/2015). Soalnya, itu berarti kepengurusan partai dikembalikan pada putusan sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara tingkat I, yaitu kepengurusan Djan Faridz.
"Kami akan mendaftarkan PK pada kesempatan pertama setelah menerima salinan, majelis dan panitera MA jangan mengulur-ulur lagi penyampaian salinan," kata Ketua DPP PPP Isa Muchsin dalam konferensi pers di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Isa Muchsin menginstruksikan kepada DPW dan DPD seluruh Indonesia untuk melaporkan secara serentak kasus dugaan pidana pemalsuan mandat kehadiran di acara Muktamar PPP di Jakarta pada 30 Oktober hingga 2 November tahun 2014.
"Dalam hal didaftarkan pengesahan kepengurusan serupa Muktamar PPP di Jakarta ke Kemenkum HAM, kami meminta Menteri Hukum dan HAM untuk meneliti kembali keabsahan kehadiran masing-masing peserta," ujarnya.
Muchsin mengaku telah memiliki bukti baru sebagai syarat untuk mengajukan PK atas putusan MA.
Muchsin mencurigai ada yang tidak beres dengan putusan majelis hakim yang memenangkan kubu Djan Faridz
"ini pasti ada kekhilafan majelis hakim," katanya.
Majelis hakim, menurut dia, tidak mempertimbangkan bahwa gugatan atas terbitnya amar Nomor 5 putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 tidak pernah ada. Kemudian majelis hakim dianggap membajak kedaulatan anggota PPP, karena mengerahkan forum yang tidak sah berdasarkan AD/ART PPP dan sebaliknya membatalkan Muktamar Surabaya (kubu Romy).
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna akan Cabut SK Golkar Kubu Agung dan PPP Kubu Romi
-
MA: Masih Ada Upaya Hukum Luar Biasa Buat Dualisme Golkar dan PPP
-
Tanggapi Putusan MA, PPP Kubu Djan Faridz Bentuk Tim Islah
-
Kubu Romi: Putusan MA Belum Beri Legalitas untuk Kubu Djan Faridz
-
Kasus Anggota DPR Tak Bayar Jas Dinyatakan Tak Terbukti
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP