Suara.com - Presiden Joko Widodo membahas setidaknya lima isu dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, di Antalya, Turki, Minggu (15/11/2015).
Isu yang dibahas dalam rangkaian pertemuan KTT G-20 itu, antara lain kerjasama ekonomi serta pemberantasan terorisme dan radikalisme.
Pertemuandengan PM Kanada mengawali rangkaian pertemuan G20 dengan melakukan pertemuan bilateral bersama sejumlah pemimpin negara.
Pertemuan dengan PM Kanada meliputi perkenalan antara kedua pemimpin dan membahas upaya untuk meningkatkan kerja sama bilateral serta peningkatan kerja sama pada beberapa isu-isu global.
Kedua pemimpin juga menyampaikan rasa duka terhadap serangan teror yang terjadi Paris.
Baik Indonesia maupun Kanada memandang upaya memerangi radikalisme dan terorisme perlu menjadi perhatian semua negara.
Dalam kaitan ini kedua pemimpin sepakat untuk meningkatkan kerjasama di berbagai bidang seperti hak asasi manusia, pengembangan demokrasi, dan penguatan dialog antarumat beragama atau interfaith dialogue.
Di bidang ekonomi, kedua pemimpin melihat bahwa kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara terbuka lebar.
Perdagangan antarkedua negara pada 2014 baru mencapai 2,6 miliar dolar AS. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Kanada dapat membuka pasarnya yang lebih lebar bagi produk Indonesia seperti karet, kertas, furnitur, elektronik, alas kaki, kopi dan teh.
Presiden Jokowi juga mendorong pengusaha Kanada untuk meningkatkan investasi di Indonesia khususnya pada sektor SDM, pertanian, teknologi berkelanjutan, serta infrastruktur.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan kondisi lebih kondusif bagi investor di Indonesia.
Presiden Jokowi juga mengharapkan agar pengusaha Kanada dapat memanfaatkan peluang dan kondisi ini di Indonesia.
Untuk isu-isu global, kedua pemimpin membahas upaya untuk meningkatkan kerja sama di bidang perubahan iklim dan pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnational crime.
Presiden Jokowi menegaskan harapan Indonesia agar pertemuan COP-21 UNFCC di Paris dapat menghasilkan perjanjian internasional baru di bidang perubahan iklim.
Presiden mendorong Kanada untuk meningkatkan komitmennya seperti yang telah dilakukan Indonesia untuk pengurangan emisi sebesar 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Teror Berdarah di Paris, Polda Metro Imbau Masyarakat Tenang
-
Israel Bantu Intelijen Prancis Identifikasi Kelompok Penyerang
-
Cegah Teror Paris Terjadi Lagi, Polda Metro akan Kumpulkan Dubes
-
Kapolri Perintahkan Pengamanan Sekolah-sekolah Prancis Diketatkan
-
Teror di Paris akan Dibahas di Pertemuan G20 di Turki
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan