Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan membawa dugaan pembocoran rahasia negara ke publik ke ranah hukum. Dalam hal ini, MKD akan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri.
Dasco menanggapi beredarnya transkip pembicaraan dengan dugaan Ketua DPR Setya Novanto dan dua orang lainnya yang mencatut nama presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Menurut Dasco, dokumen rahasia tersebut disampaikan dalam sebuah acara yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional.
"Kita pokoknya ngelaporkan fakta saja. Pokoknya itu dokumen rahasia negara bocor. Petunjuknya bahwa itu di acara Najwa Shihab. Acara Najwa Shihab mengeluarkan dokumen yang kita laporkan itu. Karena Pak Menteri ekspresinya kaget, itu kan bukan dari Pak Menteri berarti. Berarti, karena laporannya di kita, bocoran itu ya diusut aja sama polisi. Kita melaporkan bahwa rahasia negara itu dibocorkan," kata Dasco di DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Politisi Gerindra ini menerangkan, dalam laporannya nanti ke Bareskrim, MKD akan membawa publikasi di media yang terkait masalah ini.
"Kalau video (asli) belum ada yang penting ada statement Sudirman Said di koran dan berita-berita di koran bahwa pada acara Mata Najwa kan (ada)," ujar dia.
Alasan pelaporan ini dilakukan karena menurutnya dokumen negara itu bocor. Dasco mengaku tidak nyaman dengan adanya kebocoran rahasia negara seperti ini sehingga bisa menganggu kinerja MKD.
Laporan ini nantinya akan menggunakan pasal sangkaan 112 KUHP yang berisi membocorkan rahasia negara diancam pidana selama tujuh tahun.
"Yang saya lihat di sini ada dokumen rahasia negara yang sudah masuk kategori rahasia negara karena sudah masuk ke MKD DPR dan ini yang bocor," ujar dia.
Berita Terkait
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka