Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan, seharusnya rapat internal yang digelar MKD pada hari ini, Senin (23/11/2015), membahas tentang hasil verifikasi bukti dalam dugaan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Karena kita mau tentukan hasil verifikasi tenaga ahli, apakah rapat anggota setuju untuk dilanjutkan ke persidangan," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Suara.com - Menurut Junimart, jika hasil verifikasi diterima forum, selanjutnya bisa diteruskan ke tingkat persidangan untuk menentukan apakah akan digelar secara terbuka atau tertutup. Akan tetapi, dalam rapat internal tadi, rapat MKD justru hanya membahas legal standing pelapor -dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said- menurut Pasal 5 Peraturan Tata Beracara di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Adapun, pada Pasal 5 berisi tentang pengaduan kepada MKD dapat disampaikan oleh (a) pimpinan DPR atas aduan anggota DPR terhadap anggota, (b) anggota terhadap pimpinan DPR atau pimpinan AKD, (c) masyarakat secara perorangan atau kelompok terhadap anggota, pimpinan DPR atau pimpinan AKD.
"Kalau diterima, harusnya membicarakan sifat persidangan terbuka atau tertutup. Itu cuma dua tata acara ko. Tapi malah lari ke pasal 5," keluhnya.
Menurutnya, jika MKD masih memperdebatkan hal tersebut, dikhawatirkan MKD akan diragukan oleh banyak pihak dalam hal menangani kasus pelanggaran kode etik anggota dewan.
"Pasti diragukan lah kalau caranya begini," ucap Junimart.
Junimart menambahkan, ada baiknya agar MKD terus dikawal agar tidak diitervensi banyak pihak, dalam menangani dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR.
"Makanya kawal lah MKD. Saya nggak perlu dikawal, yang lain lah dikawal," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, MKD memutuskan akan meminta pendapat ahli bahasa untuk menafsirkan legal standing pelapor dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Kebanyakan anggota MKD berpendapat dalam Bab 4 Pasal 5 ayat tentang tata beracara MKD, tak disebut pejabat eksekutif bisa melaporkan anggota DPR.
Berita Terkait
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang