Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan, seharusnya rapat internal yang digelar MKD pada hari ini, Senin (23/11/2015), membahas tentang hasil verifikasi bukti dalam dugaan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Karena kita mau tentukan hasil verifikasi tenaga ahli, apakah rapat anggota setuju untuk dilanjutkan ke persidangan," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Suara.com - Menurut Junimart, jika hasil verifikasi diterima forum, selanjutnya bisa diteruskan ke tingkat persidangan untuk menentukan apakah akan digelar secara terbuka atau tertutup. Akan tetapi, dalam rapat internal tadi, rapat MKD justru hanya membahas legal standing pelapor -dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said- menurut Pasal 5 Peraturan Tata Beracara di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Adapun, pada Pasal 5 berisi tentang pengaduan kepada MKD dapat disampaikan oleh (a) pimpinan DPR atas aduan anggota DPR terhadap anggota, (b) anggota terhadap pimpinan DPR atau pimpinan AKD, (c) masyarakat secara perorangan atau kelompok terhadap anggota, pimpinan DPR atau pimpinan AKD.
"Kalau diterima, harusnya membicarakan sifat persidangan terbuka atau tertutup. Itu cuma dua tata acara ko. Tapi malah lari ke pasal 5," keluhnya.
Menurutnya, jika MKD masih memperdebatkan hal tersebut, dikhawatirkan MKD akan diragukan oleh banyak pihak dalam hal menangani kasus pelanggaran kode etik anggota dewan.
"Pasti diragukan lah kalau caranya begini," ucap Junimart.
Junimart menambahkan, ada baiknya agar MKD terus dikawal agar tidak diitervensi banyak pihak, dalam menangani dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR.
"Makanya kawal lah MKD. Saya nggak perlu dikawal, yang lain lah dikawal," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, MKD memutuskan akan meminta pendapat ahli bahasa untuk menafsirkan legal standing pelapor dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Kebanyakan anggota MKD berpendapat dalam Bab 4 Pasal 5 ayat tentang tata beracara MKD, tak disebut pejabat eksekutif bisa melaporkan anggota DPR.
Berita Terkait
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki