Suara.com - Pimpinan KPK menyampaikan pemberitahuan kepada Bareskrim Polri kalau penyidik KPK, Novel Baswedan, masih menjalani ibadah umroh dan belum bisa menjalani pemeriksaan lanjutan. KPKsudah mengirimkam surat kepada pihak Bareskrim Mabes Polri untuk menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Ya, kita minggu lalu sudah mengrim surat ke Bareskrim untuk mengetahui ditandatangani lima pimpinan bahwa Novel belum bisa memenuhi panggilan karena sedang umroh," kata Wakil Ketua KPK Sementara, Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Johan menjamin Novel bisa diperiksa leh Bareskrim setelah pulang dari umroh.
"Kita berharap tidak ada penahanan, iya banyak nanganin kasus," kata Johan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain berharap agar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukakan oleh anak buahnya tersebut segera dihentikan.
Menurut Zulkarnain, ditetapkannya Novel sebagai tersangka terjadi dalam situasi yang tidak normal, dimana tengah terjadi percekcokan antara Polisi dengan KPK.
"Sebetulnya harapan saya dihentikan. Perkara itu kan muncul dalam situasi yang tidak normal," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Ciawi Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2015).
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa berkas perkara dari Penyidik berprestasi KPK tersebut dinyatakan sudah lengkap. Karena itu, dalam waktu dekat kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Pihak Mabes Polri pun sudah melayangkan surat panggilan kepada Novel untuk hadir di Mabes Polri agar menandatangani berkas yang akan dilimpahkan tersebut.
"Kalau Novel tidak datang pada Senin, ya kami beri panggilan kedua. Kan sudah ada ketentuan hukumnya," kata Badrodin, Jumat (19/11/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah