Suara.com - Kementerian Perhubungan mengeluarkan status kuning bagi seluruh penerbangan di Indonesia terkait adanya ancaman teror belum lama ini.
Direktur Keamanan Penerbangan Dirjen Penerbangan Udara, Nasir Usman di Tangerang, Selasa, mengatakan, status kuning tersebut dikeluarkan sejak kemarin (24/11/2015) melalui surat resmi yang dikelurakan oleh Dirjen Perhubungan Udara dan disampaikan kepada seluruh pengelola bandara di Indonesia.
Dalam surat tersebut, seluruh Bandara diminta untuk melakukan peningkatan keamanan serta memeriksa semua penumpang serta bawaannya.
Begitu juga dengan kewaspadaan terhadap adanya gerakan atau penyelundup di kawasan Bandara yang masuk dalam kategori teror.
"Pokoknya seluruh bandara ditingkatkan pengamanannya dan memeriksa ulang data diri penumpang dan bawaannya," ujarnya ditemui dalam Wisuda di STPI Curug, Tangerang, Rabu (25/11/2015).
Dijelaskannya, peningkatan status dari hijau menjadi kuning setelah Indonesia masuk dalam serangan terorisme usai kejadian di Paris, Perancis.
Bahkan, jika nanti ditemukan adanya aksi terorisme di salah satu bandara akan meningkat statusnya menjadi merah.
Sedangkan peningkatan status kuning ini akan dicabut ketika semua pihak terkait menyatakan jika penerbangan sudah dalam kategori aman.
Nasir mengatakan, tidak ada batas waktu hingga kapan status ini akan diberlakukan. Karena keamanan di Bandara adalah koordinasi berbagai pihak.
"Kita terus melakukan komunikasi dengan intelijen, kepolisian, TNI dan semuanya. Kami hanya ingin memastikan penerbangan berjalan aman," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh