Suara.com - Pada Senin (30/11/2015) nanti, Mahkamah Kehormatan Dewan akan menentukan siapa yang akan diperiksa lebih dulu dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
"Senin nanti kita rapatkan. Dari situ nanti kita sepakati siapa yang akan dipanggil lebih dulu," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat di DPR, Kamis (26/11/2015).
Mahkamah Kehormatan akan tetap melanjutkan penanganan kasus tersebut, meski sebelumnya sebagian anggota mahkamah menyoal legal standing Menteri ESDM Sudirman sebagai pelapor kasus Setya Novanto.
Mahkamah, katanya, sudah menyiapkan segala sesuatunya agar sidang dilakukan secara terbuka dan tertutup.
"Itu sesuai dengan harapan 120 ribu orang yang memberi petisi untuk meminta sidang MKD terbuka, dan kita sudah mengondisikan itu. Realisasinya nanti ditentukan pada persidangan, apa tertutup atau terbuka. Saya akan menanyakan dulu apakah teradu atau pengadu yang kita minta keterangan, siap nggak untuk terbuka, kalau siap, ya terbuka. Karenanya tidak dimutlakkan terbuka dan tertutup. Kita fleksibel," kata anggota Fraksi PKS.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta