Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (27/11/2015) pagi melakukan inspeksi mendadak untuk penegakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng di Semarang.
Ganjar mengawali inspeksinya dengan bersepeda dari rumah dinas sekitar pukul 06.00 WIB menuju kantor Gubernur Jateng dan menempuh rute Jalan Tumpang Raya, Jalan Kelud Raya, Jalan Pamularsih, Jalan Siliwangi, kawasan Tugu Muda, Jalan Pandanaran, kawasan Simpang Lima, dan Jalan Pahlawan.
Sesampainya di kompleks kantor gubernuran, Ganjar dengan didampingi beberapa staf langsung masuk dari pintu gerbang bagian depan dan kemudian berkeliling ke sejumlah titik areal parkir kendaraan bermotor untuk PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng.
Ganjar memotret beberapa mobil dan sepeda motor yang diparkir di areal parkir Pemprov Jateng. Sebelum meninggalkan kompleks kantor Gubernur Jateng, politisi dari PDIP itu berjalan menuju puluhan mobil yang terparkir di sekitar Taman Keluarga Berencana Semarang untuk memotret nomor polisi kendaraan yang diduga milik PNS Pemprov Jateng dan sengaja diparkir di luar.
Saat berada di areal parkir di depan SMA Negeri 1 Semarang, Ganjar mendapat informasi dari juru parkir di kawasan tersebut, bahwa mobil-mobil yang diparkir di depan sekolah negeri itu sebagian milik PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng.
Mengetahui informasi itu, Ganjar kemudian menuliskan kalimat "Yang punya mobil ini besok Senin menghadap ke ruangan saya" pada secarik kertas dan menempelkannya pada kaca mobil bagian depan.
Ditemui usai inspeksi, Ganjar mengaku ingin mengetahui secara langsung sejauh mana ketaatan para PNS terhadap implementasi dari Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 55/54 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Jateng saat berangkat bekerja setiap Jumat, yang efektif diberlakukan secara bertahap mulai 30 Oktober 2015.
"Ini soal ketaatan, soal keteladanan, dan soal komitmen melaksanakan aturan yang memang masih dalam tahap uji coba, saya lihat banyak yang melaksanakannya dengan bersepeda atau naik angkutan umum," katanya.
Ganjar mengaku tidak mempermasalahkan adanya usulan pembuatan "shelter" angkutan umum di dekat kantor Gubenur Jateng terkait dengan larangan PNS berkendaraan saat berangkat bekerja setiap Jumat.
"Kalau itu jadi sebuah kesulitan maka kita akan siapkan (shelter, red.) yang selama ini memang belum ada, dan kalau perlu armada untuk para PNS ditambah," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melarang seluruh PNS di lingkungan Pemprov Jateng menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat kerja setiap Jumat sebagai upaya mengurangi pencemaran udara dari emisi gas buang.
Kebijakan mengenai pelarangan PNS lingkungan Pemprov Jateng menggunakan kendaraan bermotor, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas setiap Jumat itu, tertulis pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah bernomor 55/54 Tahun 2015 tentang Penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Bagi Instansi Pemprov Jateng Tahun 2015-2020.
Poin ketiga huruf a dan b pada SK Gubernur Jateng itu disebutkan bahwa kendaraan dinas boleh digunakan jika PNS mendapat tugas di luar lingkungan kerja dan telah memperoleh persetujuan atasan masing-masing.
Pada poin keempat huruf a dijelaskan bahwa untuk triwulan pertama setelah penetapan SK, hari tanpa motor dilaksanakan oleh jajaran PNS Pemprov Jateng pada Jumat pekan keempat di setiap bulannya, untuk triwulan kedua kebijakan itu dilaksanakan pada Jumat pekan ketiga dan keempat setiap bulannya, sedangkan pada triwulan ketiga dilaksanakan setiap Jumat. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan