Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (27/11/2015) pagi melakukan inspeksi mendadak untuk penegakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng di Semarang.
Ganjar mengawali inspeksinya dengan bersepeda dari rumah dinas sekitar pukul 06.00 WIB menuju kantor Gubernur Jateng dan menempuh rute Jalan Tumpang Raya, Jalan Kelud Raya, Jalan Pamularsih, Jalan Siliwangi, kawasan Tugu Muda, Jalan Pandanaran, kawasan Simpang Lima, dan Jalan Pahlawan.
Sesampainya di kompleks kantor gubernuran, Ganjar dengan didampingi beberapa staf langsung masuk dari pintu gerbang bagian depan dan kemudian berkeliling ke sejumlah titik areal parkir kendaraan bermotor untuk PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng.
Ganjar memotret beberapa mobil dan sepeda motor yang diparkir di areal parkir Pemprov Jateng. Sebelum meninggalkan kompleks kantor Gubernur Jateng, politisi dari PDIP itu berjalan menuju puluhan mobil yang terparkir di sekitar Taman Keluarga Berencana Semarang untuk memotret nomor polisi kendaraan yang diduga milik PNS Pemprov Jateng dan sengaja diparkir di luar.
Saat berada di areal parkir di depan SMA Negeri 1 Semarang, Ganjar mendapat informasi dari juru parkir di kawasan tersebut, bahwa mobil-mobil yang diparkir di depan sekolah negeri itu sebagian milik PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng.
Mengetahui informasi itu, Ganjar kemudian menuliskan kalimat "Yang punya mobil ini besok Senin menghadap ke ruangan saya" pada secarik kertas dan menempelkannya pada kaca mobil bagian depan.
Ditemui usai inspeksi, Ganjar mengaku ingin mengetahui secara langsung sejauh mana ketaatan para PNS terhadap implementasi dari Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 55/54 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Jateng saat berangkat bekerja setiap Jumat, yang efektif diberlakukan secara bertahap mulai 30 Oktober 2015.
"Ini soal ketaatan, soal keteladanan, dan soal komitmen melaksanakan aturan yang memang masih dalam tahap uji coba, saya lihat banyak yang melaksanakannya dengan bersepeda atau naik angkutan umum," katanya.
Ganjar mengaku tidak mempermasalahkan adanya usulan pembuatan "shelter" angkutan umum di dekat kantor Gubenur Jateng terkait dengan larangan PNS berkendaraan saat berangkat bekerja setiap Jumat.
"Kalau itu jadi sebuah kesulitan maka kita akan siapkan (shelter, red.) yang selama ini memang belum ada, dan kalau perlu armada untuk para PNS ditambah," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melarang seluruh PNS di lingkungan Pemprov Jateng menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat kerja setiap Jumat sebagai upaya mengurangi pencemaran udara dari emisi gas buang.
Kebijakan mengenai pelarangan PNS lingkungan Pemprov Jateng menggunakan kendaraan bermotor, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas setiap Jumat itu, tertulis pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah bernomor 55/54 Tahun 2015 tentang Penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Bagi Instansi Pemprov Jateng Tahun 2015-2020.
Poin ketiga huruf a dan b pada SK Gubernur Jateng itu disebutkan bahwa kendaraan dinas boleh digunakan jika PNS mendapat tugas di luar lingkungan kerja dan telah memperoleh persetujuan atasan masing-masing.
Pada poin keempat huruf a dijelaskan bahwa untuk triwulan pertama setelah penetapan SK, hari tanpa motor dilaksanakan oleh jajaran PNS Pemprov Jateng pada Jumat pekan keempat di setiap bulannya, untuk triwulan kedua kebijakan itu dilaksanakan pada Jumat pekan ketiga dan keempat setiap bulannya, sedangkan pada triwulan ketiga dilaksanakan setiap Jumat. (Antara)
Berita Terkait
-
Mulai dari Rumah, Inilah 7 Cara Sederhana Menerapkan Green Living
-
Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ganjar: Evaluasi Semua Program Yang Tak Jalan Termasuk Jajaran
-
Ganjar Ikut Meramaikan Warna Perlawanan: Keberanian Itu Menular, Harapan Itu Abadi
-
Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Kondisi Pasca-Demo Jogja, Tunggangannya Jadi Salah Fokus
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?