Suara.com - Tujuh narapidana Rumah Tahanan Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, kabur setelah menodong sipir dengan sepucuk pistol.
Informasi yang dihimpun Antara dari Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Minggu, menyebutkan, tujuh narapidana yang semuanya tersangkut narkoba tersebut kabur sekitar pukul 16.15 WIB.
"Mereka menodongkan pistol saat saya berjaga di pintu utama. Sejumlah petugas rutan dan polisi masih mengejar narapidana yang kabur tersebut," kata petugas Rutan Kelas II B Sigli yang mengaku ditodong.
Tujuh narapidana yang kabur tersebut, yakni Hamdani (40 tahun), warga Kabupaten Bireuen; Andri (30), warga Desa Teupin Raya, Kabupaten Pidie; Musadi (40), warga Kabupaten Bireuen; Abubakar (40), warga Tiro/Trusep, Kabupaten Pidie; Rusli (45), warga Geumpang, Kabupaten Pidie; M. Ikhsan (25), warga Samalanga, Kabupaten Bireuen; dan Arifuddin (25), warga Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie.
Petugas yang enggan namanya ditulis itu menyebutkan kejadian berawal ketika seorang narapidana yang belum diketahui namanya menodongkan senjata api laras pendek kepada dirinya yang sedang berjaga di pintu utama. Di pintu utama itu ada pintu kecil seukuran 1 meter.
Ketika dirinya ditodong, enam narapidana lainnya langsung keluar pintu kecil itu. Saat si penodong hendak masuk ke pintu, dia mencoba merampas senjata api dari tangan si narapidana yang menodong tersebut.
"Namun, pistolnya terhempas keluar. Kemudian, diambil seorang narapidana lainnya. Mereka pun kabur ke arah Gampong Blang Paseh," kata petugas tersebut.
Ia mengatakan bahwa narapidana yang menodong tersebut kepalanya sempat terbentur pintu penjara dan mengalami luka di bagian kepala. Dengan kondisi kepala luka, narapidana itu berhasil kabur.
Setelah tujuh narapidana tersebut kabur, petugas rutan langsung menghubungi polisi. Sejumlah polisi dari Polres Pidie dikerahkan mengejar tujuh narapidana tersebut.
Selang beberapa saat kemudian, petugas penjara dibantu polisi berhasil menangkap empat dari tujuh narapidana yang kabur tersebut. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Gampong Blang Paser atau sekitar 150 meter dari penjara itu.
Empat narapidana yang berhasil ditangkap tersebut, yakni Musadi, M. Ikhsan, Rusli, dan Hamdani, sedangkan tiga lainnya yang masih dalam pengejaran, yakni Andri, Abubakar, dan Arifuddin.
Polisi dan bersama petugas rutan masih mengejar mereka. Diperkirakan mereka berada di sekitar perkuburan Cina kawasan pesisir Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara