Suara.com - Tujuh narapidana Rumah Tahanan Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, kabur setelah menodong sipir dengan sepucuk pistol.
Informasi yang dihimpun Antara dari Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Minggu, menyebutkan, tujuh narapidana yang semuanya tersangkut narkoba tersebut kabur sekitar pukul 16.15 WIB.
"Mereka menodongkan pistol saat saya berjaga di pintu utama. Sejumlah petugas rutan dan polisi masih mengejar narapidana yang kabur tersebut," kata petugas Rutan Kelas II B Sigli yang mengaku ditodong.
Tujuh narapidana yang kabur tersebut, yakni Hamdani (40 tahun), warga Kabupaten Bireuen; Andri (30), warga Desa Teupin Raya, Kabupaten Pidie; Musadi (40), warga Kabupaten Bireuen; Abubakar (40), warga Tiro/Trusep, Kabupaten Pidie; Rusli (45), warga Geumpang, Kabupaten Pidie; M. Ikhsan (25), warga Samalanga, Kabupaten Bireuen; dan Arifuddin (25), warga Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie.
Petugas yang enggan namanya ditulis itu menyebutkan kejadian berawal ketika seorang narapidana yang belum diketahui namanya menodongkan senjata api laras pendek kepada dirinya yang sedang berjaga di pintu utama. Di pintu utama itu ada pintu kecil seukuran 1 meter.
Ketika dirinya ditodong, enam narapidana lainnya langsung keluar pintu kecil itu. Saat si penodong hendak masuk ke pintu, dia mencoba merampas senjata api dari tangan si narapidana yang menodong tersebut.
"Namun, pistolnya terhempas keluar. Kemudian, diambil seorang narapidana lainnya. Mereka pun kabur ke arah Gampong Blang Paseh," kata petugas tersebut.
Ia mengatakan bahwa narapidana yang menodong tersebut kepalanya sempat terbentur pintu penjara dan mengalami luka di bagian kepala. Dengan kondisi kepala luka, narapidana itu berhasil kabur.
Setelah tujuh narapidana tersebut kabur, petugas rutan langsung menghubungi polisi. Sejumlah polisi dari Polres Pidie dikerahkan mengejar tujuh narapidana tersebut.
Selang beberapa saat kemudian, petugas penjara dibantu polisi berhasil menangkap empat dari tujuh narapidana yang kabur tersebut. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Gampong Blang Paser atau sekitar 150 meter dari penjara itu.
Empat narapidana yang berhasil ditangkap tersebut, yakni Musadi, M. Ikhsan, Rusli, dan Hamdani, sedangkan tiga lainnya yang masih dalam pengejaran, yakni Andri, Abubakar, dan Arifuddin.
Polisi dan bersama petugas rutan masih mengejar mereka. Diperkirakan mereka berada di sekitar perkuburan Cina kawasan pesisir Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda