Suara.com - Polda Metro Jaya akan investigasi pengamanan rumah tahanan Polsek Cicaras Jakarta Timur menyusul tujuh tahanan kabur pada Senin (19/10/2015). Ketujuh tahanan kabur dengan cara menggergaji terali besi rutan.
"Polda Metro Jaya akan melakukan investigasi apakah ada kelalaian SOP (Standard Operating Procedure) dalam penjagaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal mengatakan petugas Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya akan menelusuri darimana asal gergaji yang dipakai tahanan.
Petugas, kata dia, sekarang sedang menganalisa rekaman CCTV yang berada di rutan.
"Modus yang dilakukan menggergaji dan darimana gergaji itu sedang diperiksa Propam," kata Iqbal.
Kalau polisi terlibat dalam kasus tersebut, yang bersangkutan akan diberi sanksi.
"Jelas akan ada sanksi tegas dari ringan sampai pencopotan," katanya.
Tujuh tahanan kabur dari Polsek Ciracas pukul 05.30 WIB. Kasus ini pertamakali diketahui dari tahanan bernama Ahmad Farok. Dia mengatakan di salah satu ruang tahanan tinggal tahanan bernama Albar Sitanggang.
Ketujuh tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus narkoba, kasus uang palsu, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun