Suara.com - Polda Metro Jaya akan investigasi pengamanan rumah tahanan Polsek Cicaras Jakarta Timur menyusul tujuh tahanan kabur pada Senin (19/10/2015). Ketujuh tahanan kabur dengan cara menggergaji terali besi rutan.
"Polda Metro Jaya akan melakukan investigasi apakah ada kelalaian SOP (Standard Operating Procedure) dalam penjagaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal mengatakan petugas Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya akan menelusuri darimana asal gergaji yang dipakai tahanan.
Petugas, kata dia, sekarang sedang menganalisa rekaman CCTV yang berada di rutan.
"Modus yang dilakukan menggergaji dan darimana gergaji itu sedang diperiksa Propam," kata Iqbal.
Kalau polisi terlibat dalam kasus tersebut, yang bersangkutan akan diberi sanksi.
"Jelas akan ada sanksi tegas dari ringan sampai pencopotan," katanya.
Tujuh tahanan kabur dari Polsek Ciracas pukul 05.30 WIB. Kasus ini pertamakali diketahui dari tahanan bernama Ahmad Farok. Dia mengatakan di salah satu ruang tahanan tinggal tahanan bernama Albar Sitanggang.
Ketujuh tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus narkoba, kasus uang palsu, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut