Suara.com - Polda Metro Jaya akan investigasi pengamanan rumah tahanan Polsek Cicaras Jakarta Timur menyusul tujuh tahanan kabur pada Senin (19/10/2015). Ketujuh tahanan kabur dengan cara menggergaji terali besi rutan.
"Polda Metro Jaya akan melakukan investigasi apakah ada kelalaian SOP (Standard Operating Procedure) dalam penjagaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal mengatakan petugas Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya akan menelusuri darimana asal gergaji yang dipakai tahanan.
Petugas, kata dia, sekarang sedang menganalisa rekaman CCTV yang berada di rutan.
"Modus yang dilakukan menggergaji dan darimana gergaji itu sedang diperiksa Propam," kata Iqbal.
Kalau polisi terlibat dalam kasus tersebut, yang bersangkutan akan diberi sanksi.
"Jelas akan ada sanksi tegas dari ringan sampai pencopotan," katanya.
Tujuh tahanan kabur dari Polsek Ciracas pukul 05.30 WIB. Kasus ini pertamakali diketahui dari tahanan bernama Ahmad Farok. Dia mengatakan di salah satu ruang tahanan tinggal tahanan bernama Albar Sitanggang.
Ketujuh tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus narkoba, kasus uang palsu, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut