Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dibantu Polres Jakarta Utara dan Polda DKI masih memburu empat tahanan perkara tindak pidana umum yang melarikan diri dalam perjalanan menuju LP Cipinang setelah menjalani persidangan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan dibantu oleh pihak kepolisian pada Polres Jakarta Utara dan Polda DKI Jakarta saat ini telah melakukan pengejaran dalam upaya menangkap kembali keempat terdakwa tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto di Jakarta, Rabu (2/12/2015) malam.
Kapuspenkum menjelaskan kaburnya keempat tahanan itu pada hari Selasa (1/12) sekitar pukul 19.30 WIB, saat seluruh tahanan perkara pidana umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berjumlah 84 orang telah selesai menjalani persidangan sekitar pukul 18.30 WIB untuk selanjutnya kembali diangkut dengan mempergunakan empat mobil tahanan menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.
Pada saat keempat mobil tahanan telah mendekati LP Cipinang, salah satu mobil tahanan dengan nomor Pol B 7001 UPA, terjadi keributan mengingat terdapat salah satu tahanan atas nama Nurhasan menginformasikan kalau ada tahanan yang sakit sehingga petugas pengawal tahanan dari kepolisian membuka pintu tengah mobil tahanan, katanya.
Ketika petugas pengawal tahanan dari kepolisian membuka, tiba-tiba wajah pengawal tersebut disiram oleh air cabai yang berada pada botol minuan Mizone oleh terdakwa Hengky.
Pada saat pengawal kepolisian tersebut hendak mengambil senjata api, tangannya digigit oleh terdakwa Nurhasan sekaligus berupaya untuk merebut senjata api serta menendang hingga petugas pengawal kepolisian terjatuh di jalan.
Bersamaan terjatuhnya petugas pengawalan dari pihak kepolisian itu, lima terdakwa ke luar dari mobil dan berlari menuju ke Pasar Beras Cipinang. Salah satu tahanan bernama Nurhasan berhasil ditangkap, sedangkan keempat lainnya berhasil melarikan diri.
Identitas keempat terdakwa yang melarikan diri, yakni Hengky Sutejo alias Aldi bin Edi Sutejo, laki-laki, Makasar, 30 Agustus 1975, WNI, beralamat Jalan Kesatuan No.15 Rt.006/004 Kelurahan Macini Perang, Kecamatan Makasar, Sulawesi Selatan, kasus narkotika dengan dakwaan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Rio Reynaldo bin Ferry, laki-laki, Jakarta, 14 Februari 1994, WNI, beralamat Kebun Sayur, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, kasus narkotika dengan dakwaan Pasal 112 UU No. 35/2009.
Desi Sagita alias Desi bin Sugito, laki-laki, Kendal, 30 September 1984, WNI, beralamat Jalan Macini Pasar Malam 1 No. 22A Kelurahan Macini, Kecamatan Makasar, Sulawesi Selatan, kasus narkotika dengan dakwaan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35/2009.
Darmin bin Udin, laki-laki, Makasar, 25 Agustus 1991, WNI, beralamat Jalan Muara Bahari RT 004/001 No.56 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kasus narkotika dengan dakwaan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35/2009.
"Kami akan berupaya untuk menangkap kembali keempat terdakwa itu," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun