Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dibantu Polres Jakarta Utara dan Polda DKI masih memburu empat tahanan perkara tindak pidana umum yang melarikan diri dalam perjalanan menuju LP Cipinang setelah menjalani persidangan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan dibantu oleh pihak kepolisian pada Polres Jakarta Utara dan Polda DKI Jakarta saat ini telah melakukan pengejaran dalam upaya menangkap kembali keempat terdakwa tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto di Jakarta, Rabu (2/12/2015) malam.
Kapuspenkum menjelaskan kaburnya keempat tahanan itu pada hari Selasa (1/12) sekitar pukul 19.30 WIB, saat seluruh tahanan perkara pidana umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berjumlah 84 orang telah selesai menjalani persidangan sekitar pukul 18.30 WIB untuk selanjutnya kembali diangkut dengan mempergunakan empat mobil tahanan menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.
Pada saat keempat mobil tahanan telah mendekati LP Cipinang, salah satu mobil tahanan dengan nomor Pol B 7001 UPA, terjadi keributan mengingat terdapat salah satu tahanan atas nama Nurhasan menginformasikan kalau ada tahanan yang sakit sehingga petugas pengawal tahanan dari kepolisian membuka pintu tengah mobil tahanan, katanya.
Ketika petugas pengawal tahanan dari kepolisian membuka, tiba-tiba wajah pengawal tersebut disiram oleh air cabai yang berada pada botol minuan Mizone oleh terdakwa Hengky.
Pada saat pengawal kepolisian tersebut hendak mengambil senjata api, tangannya digigit oleh terdakwa Nurhasan sekaligus berupaya untuk merebut senjata api serta menendang hingga petugas pengawal kepolisian terjatuh di jalan.
Bersamaan terjatuhnya petugas pengawalan dari pihak kepolisian itu, lima terdakwa ke luar dari mobil dan berlari menuju ke Pasar Beras Cipinang. Salah satu tahanan bernama Nurhasan berhasil ditangkap, sedangkan keempat lainnya berhasil melarikan diri.
Identitas keempat terdakwa yang melarikan diri, yakni Hengky Sutejo alias Aldi bin Edi Sutejo, laki-laki, Makasar, 30 Agustus 1975, WNI, beralamat Jalan Kesatuan No.15 Rt.006/004 Kelurahan Macini Perang, Kecamatan Makasar, Sulawesi Selatan, kasus narkotika dengan dakwaan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Rio Reynaldo bin Ferry, laki-laki, Jakarta, 14 Februari 1994, WNI, beralamat Kebun Sayur, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, kasus narkotika dengan dakwaan Pasal 112 UU No. 35/2009.
Desi Sagita alias Desi bin Sugito, laki-laki, Kendal, 30 September 1984, WNI, beralamat Jalan Macini Pasar Malam 1 No. 22A Kelurahan Macini, Kecamatan Makasar, Sulawesi Selatan, kasus narkotika dengan dakwaan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35/2009.
Darmin bin Udin, laki-laki, Makasar, 25 Agustus 1991, WNI, beralamat Jalan Muara Bahari RT 004/001 No.56 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kasus narkotika dengan dakwaan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35/2009.
"Kami akan berupaya untuk menangkap kembali keempat terdakwa itu," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara