Suara.com - Kepolisian Jakarta Timur mebentuk sebuah tim khusus untuk mengejar tahanan LP Cipinang yang kabur, Selasa (1/12/2015) kemarin. Ada 4 tahanan yang buron harus ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq agar membuat tim khusus untuk memburu empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.
"Saya sudah minta kepada Kapolres untuk membuat tim pengejaran. Kan satu udah ketangkap. Tinggal empat," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/12/2015).
Mantan Kapolda Papua ini juga mengaku sudah meminta bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus tersebut.
"Kami perintahkan Kabid Propam dan satuan kita untuk mengawal, kan ini anggota kita yang diserang ya," kata Tito.
Kaburnya para tahanan kasus narkoba ini berawal dari pengawalan tahanan PN Jakut sebanyak 82 orang. Para tahanan diangkut dengan mengunakan bus kejaksaan mobil tahanan bernomor polisi B 7001 UPA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Nasriadi mengatakan saat dibawa menuju Rutan Cipinang, di depan Halte Kantor Imigrasi Jalan Bekasi Timur tersebutpara tahanan di dalam mobil berteriak meminta tolong petugas jika salah satu tahanan ada yang sakit.
"Ada tahanan yang teriak mengedor pintu mengatakan ada yang pingsan," kata Nasriadi ketika dihubungi suara.com.
Salah satu polisi bernama Brigadir Ery Wijaya membuka pintu untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata salah satu tahanan menyerang Ery dengan menyiramkan sesuatu kematanya dan juga mencoba merebut senjata milik brigadir. Disaat itulah para tahanan yang lain mulai mencoba kabur.
"Selanjutnya korban membuka pintu dan mengecek. Tiba-tiba pelaku menyiramkan air cabai ke muka korban dan berusaha merampas Senpi Milik Brigadir Ery serta menggigit tangan kanan korban. Lalu kelima tahanan lain membuka pintu mobil bagian belakang dan melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan pelaku yang menyiram brigadir Ery tertangkap saat ingin kabur bersama tahanan yang lain di TKP tersebut.
"Brigadir Ery dan Ali Sadikin mengejar salah satu tahanan bernama Nur Hasan (30) dan berhasil menangkap pelaku yang melakukan penyiraman tersebut," kata Nasriadi.
Adapun tahanan yang berhasil melarikan diri adalah Hengki Sutejo (40), Darman (24), Rio Rainaldo (21), dan Desi Sagita (31). Keempatnya saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
Terkini
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?