Suara.com - Kepolisian Jakarta Timur mebentuk sebuah tim khusus untuk mengejar tahanan LP Cipinang yang kabur, Selasa (1/12/2015) kemarin. Ada 4 tahanan yang buron harus ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq agar membuat tim khusus untuk memburu empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.
"Saya sudah minta kepada Kapolres untuk membuat tim pengejaran. Kan satu udah ketangkap. Tinggal empat," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/12/2015).
Mantan Kapolda Papua ini juga mengaku sudah meminta bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus tersebut.
"Kami perintahkan Kabid Propam dan satuan kita untuk mengawal, kan ini anggota kita yang diserang ya," kata Tito.
Kaburnya para tahanan kasus narkoba ini berawal dari pengawalan tahanan PN Jakut sebanyak 82 orang. Para tahanan diangkut dengan mengunakan bus kejaksaan mobil tahanan bernomor polisi B 7001 UPA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Nasriadi mengatakan saat dibawa menuju Rutan Cipinang, di depan Halte Kantor Imigrasi Jalan Bekasi Timur tersebutpara tahanan di dalam mobil berteriak meminta tolong petugas jika salah satu tahanan ada yang sakit.
"Ada tahanan yang teriak mengedor pintu mengatakan ada yang pingsan," kata Nasriadi ketika dihubungi suara.com.
Salah satu polisi bernama Brigadir Ery Wijaya membuka pintu untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata salah satu tahanan menyerang Ery dengan menyiramkan sesuatu kematanya dan juga mencoba merebut senjata milik brigadir. Disaat itulah para tahanan yang lain mulai mencoba kabur.
"Selanjutnya korban membuka pintu dan mengecek. Tiba-tiba pelaku menyiramkan air cabai ke muka korban dan berusaha merampas Senpi Milik Brigadir Ery serta menggigit tangan kanan korban. Lalu kelima tahanan lain membuka pintu mobil bagian belakang dan melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan pelaku yang menyiram brigadir Ery tertangkap saat ingin kabur bersama tahanan yang lain di TKP tersebut.
"Brigadir Ery dan Ali Sadikin mengejar salah satu tahanan bernama Nur Hasan (30) dan berhasil menangkap pelaku yang melakukan penyiraman tersebut," kata Nasriadi.
Adapun tahanan yang berhasil melarikan diri adalah Hengki Sutejo (40), Darman (24), Rio Rainaldo (21), dan Desi Sagita (31). Keempatnya saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut