Suara.com - Kepolisian Jakarta Timur mebentuk sebuah tim khusus untuk mengejar tahanan LP Cipinang yang kabur, Selasa (1/12/2015) kemarin. Ada 4 tahanan yang buron harus ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq agar membuat tim khusus untuk memburu empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.
"Saya sudah minta kepada Kapolres untuk membuat tim pengejaran. Kan satu udah ketangkap. Tinggal empat," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/12/2015).
Mantan Kapolda Papua ini juga mengaku sudah meminta bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus tersebut.
"Kami perintahkan Kabid Propam dan satuan kita untuk mengawal, kan ini anggota kita yang diserang ya," kata Tito.
Kaburnya para tahanan kasus narkoba ini berawal dari pengawalan tahanan PN Jakut sebanyak 82 orang. Para tahanan diangkut dengan mengunakan bus kejaksaan mobil tahanan bernomor polisi B 7001 UPA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Nasriadi mengatakan saat dibawa menuju Rutan Cipinang, di depan Halte Kantor Imigrasi Jalan Bekasi Timur tersebutpara tahanan di dalam mobil berteriak meminta tolong petugas jika salah satu tahanan ada yang sakit.
"Ada tahanan yang teriak mengedor pintu mengatakan ada yang pingsan," kata Nasriadi ketika dihubungi suara.com.
Salah satu polisi bernama Brigadir Ery Wijaya membuka pintu untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata salah satu tahanan menyerang Ery dengan menyiramkan sesuatu kematanya dan juga mencoba merebut senjata milik brigadir. Disaat itulah para tahanan yang lain mulai mencoba kabur.
"Selanjutnya korban membuka pintu dan mengecek. Tiba-tiba pelaku menyiramkan air cabai ke muka korban dan berusaha merampas Senpi Milik Brigadir Ery serta menggigit tangan kanan korban. Lalu kelima tahanan lain membuka pintu mobil bagian belakang dan melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan pelaku yang menyiram brigadir Ery tertangkap saat ingin kabur bersama tahanan yang lain di TKP tersebut.
"Brigadir Ery dan Ali Sadikin mengejar salah satu tahanan bernama Nur Hasan (30) dan berhasil menangkap pelaku yang melakukan penyiraman tersebut," kata Nasriadi.
Adapun tahanan yang berhasil melarikan diri adalah Hengki Sutejo (40), Darman (24), Rio Rainaldo (21), dan Desi Sagita (31). Keempatnya saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut