Suara.com - Para negosiator dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim di Le Bourget, Paris, Perancis diminta untuk memastikan janji negara maju untuk mengatasi perubahan iklim bisa terwujud dalam kesepakatan terikat hukum atau "legally binding".
"Negosiator juga harus menagih janji negara maju untuk membantu negara berkembang mengatasi perubahan iklim," katanya Anggota DPR RI Nurhayati Ali Assegaf di sela-sela KTT Iklim di Le Bourget, Jumat (4/12/2015), waktu Prancis.
Politisi Demokrat ini mengatakan bahwa Indonesia memiliki peran yang penting dan strategis dalam mengatasi perubahan iklim. Dengan luasan hutan mencapai jutaan hektare yang menjadi paru-paru dunia, menurutnya harus ditegaskan kembali di forum internasional itu.
Para negosiator, menurut Nurhayati, harus proaktif dan meyakinkan negara-negara berkembang lainnya untuk bersama-sama mewujudkan harapan untuk menekan suhu bumi tidak melebihi dua dejarajat Celsius.
Selain memantau proses perundingan KTT Iklim, ia mengatakan bahwa kehadirannya di Paris juga untuk mengikuti pertemuan para anggota parlemen dunia yang digelar di Prancis.
Nurhayati merupakan ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen periode 2014-2019.
Sementara Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, Rachmat Witoelar mengatakan bahwa hingga hari kelima, perundingan berjalan lambat dan para negosiator seperti menemui jalan buntu.
"Padahal COP Paris ini bukan bukan COP biasa. Kalau semuanya dikembalikan kepada usaha sendiri atau 'bussines as usual', untuk apa kita semua berkumpul di sini," katanya.
Ia berharap para negosiator dapat menerjemahkan visi dan misi para kepala pemerintahan masing-masing yang disampaikan pada pertemuan "Leader Event" yang digelar pada 30 November 2015.
Dalam pertemuan itu, lebih dari 100 kepala pemerintahan hadir dan menyatakan komitmen untuk bersama-sama mengatasi perubahan iklim, termasuk pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan emisi hingga 29 persen dengan usaha sendiri dan sebesar 41 persen dengan bantuan internasional.
Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pidatonya menegaskan bahwa seluruh pihak harus bersatu dan berkontribusi untuk mengatasi perubahan iklim dengan menurunkan emisi sehingga suhu bumi tidak melebihi dua derajat.
Indonesia adalah negara dengan luas hutan tropis dan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brazil.
Analisis Greenpeace berdasarkan peta tutupan lahan tahun 2011 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 93,6 juta hektare tutupan hutan primer dan sekunder. (Antara)
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
-
3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal