Suara.com - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, kegaduhan yang sedang terjadi terkait perpanjangan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia sekarang ini, dikarenakan adanya pelanggaran terhadap Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba).
"Saya kira yang memunculkan kegaduhan adalah karena tidak ditaatinya aturan yang tertuang dalam UU Minerba," kata Kardaya dalam diskusi yang bertajuk 'Dramaturgi Freeport' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).
Menurutnya dalam Undang-undang Minerba tersebut disebutkan kontrak karya bisa diperpanjang, namun tetap sesuai peraturan yang berlaku. Dan berdasarkan peraturan yang ada tersebut, PT. Freeport Indonesia harus mengubah beberapa kesepakatan seperti besaran royalti, luas wilayah, dan penggunaan produk lokal.
"Dan di situ (UU Minerba) diamanatkan bahwa semuanya menegosiasikannya dalam kurun waktu paling lama satu tahun, dan itu seharusnya sampai tahun 2010. Dan Freeport tidak mau terima dengan undang-undang tersebut, mereka tetap memberikan royalti satu persen. Mereka bilang undang-undang tersebut tidak berlaku," kata Kardaya.
Namun, pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio tiadk sependapat. Menurutnya, kegaduhan yang terjadi sekarang bukan karena pelanggaran terhadap undang-undang, melainkan karena begitu seksinya keberadaan anak perusahan PT. Freeport McMorran pimpinan James R. Moffet tersebut di Indonesia.
"Kalau Pak Kardaya tadi bilang bahwa kehaduhan karena melanggar undang-undang, saya melihatnya karena Freeport ini sangat seksi. Menyangkut uang yang sangat besar," kata Hendri.
Berita Terkait
-
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina
-
Sudirman Said: Jokowi Takut pada Riza Chalid di Drama Papa Minta Saham
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara