Suara.com - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, kegaduhan yang sedang terjadi terkait perpanjangan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia sekarang ini, dikarenakan adanya pelanggaran terhadap Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba).
"Saya kira yang memunculkan kegaduhan adalah karena tidak ditaatinya aturan yang tertuang dalam UU Minerba," kata Kardaya dalam diskusi yang bertajuk 'Dramaturgi Freeport' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).
Menurutnya dalam Undang-undang Minerba tersebut disebutkan kontrak karya bisa diperpanjang, namun tetap sesuai peraturan yang berlaku. Dan berdasarkan peraturan yang ada tersebut, PT. Freeport Indonesia harus mengubah beberapa kesepakatan seperti besaran royalti, luas wilayah, dan penggunaan produk lokal.
"Dan di situ (UU Minerba) diamanatkan bahwa semuanya menegosiasikannya dalam kurun waktu paling lama satu tahun, dan itu seharusnya sampai tahun 2010. Dan Freeport tidak mau terima dengan undang-undang tersebut, mereka tetap memberikan royalti satu persen. Mereka bilang undang-undang tersebut tidak berlaku," kata Kardaya.
Namun, pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio tiadk sependapat. Menurutnya, kegaduhan yang terjadi sekarang bukan karena pelanggaran terhadap undang-undang, melainkan karena begitu seksinya keberadaan anak perusahan PT. Freeport McMorran pimpinan James R. Moffet tersebut di Indonesia.
"Kalau Pak Kardaya tadi bilang bahwa kehaduhan karena melanggar undang-undang, saya melihatnya karena Freeport ini sangat seksi. Menyangkut uang yang sangat besar," kata Hendri.
Berita Terkait
-
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina
-
Sudirman Said: Jokowi Takut pada Riza Chalid di Drama Papa Minta Saham
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap