Suara.com - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, kegaduhan yang sedang terjadi terkait perpanjangan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia sekarang ini, dikarenakan adanya pelanggaran terhadap Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba).
"Saya kira yang memunculkan kegaduhan adalah karena tidak ditaatinya aturan yang tertuang dalam UU Minerba," kata Kardaya dalam diskusi yang bertajuk 'Dramaturgi Freeport' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).
Menurutnya dalam Undang-undang Minerba tersebut disebutkan kontrak karya bisa diperpanjang, namun tetap sesuai peraturan yang berlaku. Dan berdasarkan peraturan yang ada tersebut, PT. Freeport Indonesia harus mengubah beberapa kesepakatan seperti besaran royalti, luas wilayah, dan penggunaan produk lokal.
"Dan di situ (UU Minerba) diamanatkan bahwa semuanya menegosiasikannya dalam kurun waktu paling lama satu tahun, dan itu seharusnya sampai tahun 2010. Dan Freeport tidak mau terima dengan undang-undang tersebut, mereka tetap memberikan royalti satu persen. Mereka bilang undang-undang tersebut tidak berlaku," kata Kardaya.
Namun, pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio tiadk sependapat. Menurutnya, kegaduhan yang terjadi sekarang bukan karena pelanggaran terhadap undang-undang, melainkan karena begitu seksinya keberadaan anak perusahan PT. Freeport McMorran pimpinan James R. Moffet tersebut di Indonesia.
"Kalau Pak Kardaya tadi bilang bahwa kehaduhan karena melanggar undang-undang, saya melihatnya karena Freeport ini sangat seksi. Menyangkut uang yang sangat besar," kata Hendri.
Berita Terkait
-
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina
-
Sudirman Said: Jokowi Takut pada Riza Chalid di Drama Papa Minta Saham
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional