Ketua DPR Setya Novanto usai memberikan keterangan dalam Sidang MKD, Senin (7/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya permintaan saham terhadap PT Freeport Indonesia.
Selain Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Mareof Sjamsoeddin dan pengusaha M Riza Chalid juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama.
"Yang diduga siapa, kalau pemufakatan (jahat) jelas lebih dari satu orang. Tetapi pertanggungjawaban pidana yaitu dilihat bagaimana konsepnya," kata Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Untuk menelusuri kasus ini, Kejagung juga berupaya memeriksa M Riza Chalid dan Setnov dalam waktu dekat. Kejagung juga akan melakukan upaya pemanggilan paksa bila Setya Novanto dan Riza Chalid bertindak tidak kooperatif.
"Ya ini masih penyelidikan, jadi tidak ada upaya paksa," ujarnya.
Saat ini Arminsyah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan secara intensif dan mengumpulkan sejumlah fakta dan bukti awal. Kejaksaan juga akan mengundang saksi ahli untuk menilai validitas rekaman pembicaraan itu.
"Kami kan berusaha menyelidik, kami butuh bantuan ahli," terangnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi