Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyatakan jika pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak se-Indonesia ini tidak akan diulang kecuali ada musibah bencana alam.
"Pilkada serentak di 11 kabupaten ini tidak akan diulang hanya karena adanya riak-riak yang terjadi," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi di Makassar, Rabu (16/12/2015).
Dia mengatakan, pemilihan kepala daerah di 269 kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia ini hanya berjalan satu putaran dan tidak akan di gelar Pilkada ulang.
Laode menjelaskan, hampir seluruhnya kabupaten di Sulawesi Selatan ini yang menggelar Pilkada serentak diwarnai dengan riak-riak setelah pencoblosan terjadi.
Namun, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh penyelenggara dalam mengumumkan hasil keputusannya, kecuali dengan adanya musibah luar biasa.
"Di Kabupaten Gowa misalnya. Setelah kami melakukan pengawasan dan berdiskusi dengan Panwaslu Gowa, ternyata kasus yang mencuat belum berimplikasi untuk dilakukannya Pilkada ulang," tegasnya.
Laode mengaku jika protes dan pelaporan oleh sejumlah tim pemenangan di Kabupaten Gowa dan berujung pada pemidanaan enam orang penyelenggara menjadi tersangka juga tidak akan mempengaruhi hasil saat ini.
"Jadi yang terjadi di Gowa itu yang ditemukan kotak suara sudah terbuka lebih dulu, itu adalah kesalahan petugasnya dan dilakukan di luar prosedur yang berlaku. Tapi tidak sampai pada pengulangan Pilkada," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah menetapkan enam penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai tersangka.
"Tim Gakkumdu sudah menetapkan enam orang penyelenggara Pilkada sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian awal," kata Laode Arumahi.
Dia mengatakan, penetapan tersangka oleh Tim Gakkumdu Gowa itu dilakukan setelah adanya cukup bukti permulaan yang mana penetapannya berdasarkan unsur objektif.
"Iya semuanya sudah tersangka, siapa itu silahkan tanyakan langsung ke Polres Gowa. Kami di Bawaslu Sulsel hanya mendapatkan laporannya dan tidak rinciannya," katanya.
Laode mengungkapkan, tim Gakkumdu yang didalamnya ada unsur polisi, jaksa dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebelum menetapkan kesalahan telah melalui proses penyelidikan yang panjang.
Dia menyebutkan jika keenam penyelenggara pilkada itu digiring ke ranah pidana setelah Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gowa mengeluarkan rekomendasi atas dugaan pelanggaran di wilayah tugas masing-masing.
Yakni di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dan Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!