Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyatakan jika pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak se-Indonesia ini tidak akan diulang kecuali ada musibah bencana alam.
"Pilkada serentak di 11 kabupaten ini tidak akan diulang hanya karena adanya riak-riak yang terjadi," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi di Makassar, Rabu (16/12/2015).
Dia mengatakan, pemilihan kepala daerah di 269 kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia ini hanya berjalan satu putaran dan tidak akan di gelar Pilkada ulang.
Laode menjelaskan, hampir seluruhnya kabupaten di Sulawesi Selatan ini yang menggelar Pilkada serentak diwarnai dengan riak-riak setelah pencoblosan terjadi.
Namun, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh penyelenggara dalam mengumumkan hasil keputusannya, kecuali dengan adanya musibah luar biasa.
"Di Kabupaten Gowa misalnya. Setelah kami melakukan pengawasan dan berdiskusi dengan Panwaslu Gowa, ternyata kasus yang mencuat belum berimplikasi untuk dilakukannya Pilkada ulang," tegasnya.
Laode mengaku jika protes dan pelaporan oleh sejumlah tim pemenangan di Kabupaten Gowa dan berujung pada pemidanaan enam orang penyelenggara menjadi tersangka juga tidak akan mempengaruhi hasil saat ini.
"Jadi yang terjadi di Gowa itu yang ditemukan kotak suara sudah terbuka lebih dulu, itu adalah kesalahan petugasnya dan dilakukan di luar prosedur yang berlaku. Tapi tidak sampai pada pengulangan Pilkada," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah menetapkan enam penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai tersangka.
"Tim Gakkumdu sudah menetapkan enam orang penyelenggara Pilkada sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian awal," kata Laode Arumahi.
Dia mengatakan, penetapan tersangka oleh Tim Gakkumdu Gowa itu dilakukan setelah adanya cukup bukti permulaan yang mana penetapannya berdasarkan unsur objektif.
"Iya semuanya sudah tersangka, siapa itu silahkan tanyakan langsung ke Polres Gowa. Kami di Bawaslu Sulsel hanya mendapatkan laporannya dan tidak rinciannya," katanya.
Laode mengungkapkan, tim Gakkumdu yang didalamnya ada unsur polisi, jaksa dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebelum menetapkan kesalahan telah melalui proses penyelidikan yang panjang.
Dia menyebutkan jika keenam penyelenggara pilkada itu digiring ke ranah pidana setelah Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gowa mengeluarkan rekomendasi atas dugaan pelanggaran di wilayah tugas masing-masing.
Yakni di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dan Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana