Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutuskan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga meminta saham dan melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam hal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Wakil Ketua Junimart Girsang menegaskan, jika dalam putusan sidang MKD, Novanto terbukti melanggar etik sebagai Ketua DPR, MKD tidak memberikan sanksi ringan. Dalam hal ini Novanto pernah mendapatkan sanksi ringan, soal keterlibatan Novanto dalam kampanye Calon Presiden Amerika Serikat Donal Trump.
" Jika memang terbukti, tidak mungkin dia (Novanto) mendapat sanksi ringan, karena beliau sudah pernah dikenakan sanksi ringan. Jadi ini menjadi akumulasi tertentu diatas ringan," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Junimart menuturkan, jika dalam rapat konsinyering, Novanto berpotensi melakukan pelanggaran berat, akan dikenakan sanksi yakni pemberhentian sementara minimal tiga bulan atau pemberhentian permanen.
"Jika pelanggaran berat, maka kita akan bentuk panel yakni satu bulan dan 60 hari. Jika terbukti pelanggaran berat, hasil panel akan dibawa ke paripurna untuk disetujui," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat