Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutuskan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga meminta saham dan melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam hal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Wakil Ketua Junimart Girsang menegaskan, jika dalam putusan sidang MKD, Novanto terbukti melanggar etik sebagai Ketua DPR, MKD tidak memberikan sanksi ringan. Dalam hal ini Novanto pernah mendapatkan sanksi ringan, soal keterlibatan Novanto dalam kampanye Calon Presiden Amerika Serikat Donal Trump.
" Jika memang terbukti, tidak mungkin dia (Novanto) mendapat sanksi ringan, karena beliau sudah pernah dikenakan sanksi ringan. Jadi ini menjadi akumulasi tertentu diatas ringan," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Junimart menuturkan, jika dalam rapat konsinyering, Novanto berpotensi melakukan pelanggaran berat, akan dikenakan sanksi yakni pemberhentian sementara minimal tiga bulan atau pemberhentian permanen.
"Jika pelanggaran berat, maka kita akan bentuk panel yakni satu bulan dan 60 hari. Jika terbukti pelanggaran berat, hasil panel akan dibawa ke paripurna untuk disetujui," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus