Suara.com - Aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya menemukan tanaman ganja di salah satu blok di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Ini sungguh ironis mengingat tanaman terlarang itu justru ada di wilayah dimana penegakan hukum harus ditegakkan sekuat mungkin.
"Tanaman ganja ada di belakang blok H ada satu pot," kata Kepala Polres Badung Ajun Komisaris Besar Polisi Tonny Binsar ditemui usai melakukan penyisiran di dalam Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu (19/12/2015).
Menurut dia, tanaman ganja yang memiliki tinggi sekitar 30 centimeter itu diduga belum sempat dipanen dan merupakan tanaman baru.
Tonny menjelaskan bahwa untuk menemukan tanaman tersebut memang tidak mudah karena banyaknya tanaman dan pot.
"Kebetulan memang banyak tanaman dan beberapa pot dan petugas menemukan (tanaman ganja) karena harus loncat ke bagian belakang blok itu (blok H)," imbuhnya.
Bersamaan dengan penemuan tanaman ganja itu, aparat gabungan juga menemukan senjata api yang ditanam di dekat pot tanaman ganja di belakang Blok H tersebut.
Meski demikian, Tonny menyatakan belum ada narapidana yang mengaku memiliki tanaman yang mengandung candu itu.
"Saat ini belum (ada yang mengaku) karena banyak di dalam. Kami evakuasi dulu dan didata," katanya.
Walaupun petugas gabungan yang melakukan penyisiran menemukan tanaman ganja, namun mereka tidak menemukan adanya alat pembuat narkoba.
Penyisiran ke Lapas terbesar di Bali itu merupakan penyisiran yang ketiga kalinya pascabentrok berdarah antarnarapidana yang menewaskan dua orang warga binaan di lapas itu pada Kamis (17/12) malam.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih menyelidiki peristiwa bentrok yang menewaskan dua orang itu termasuk menyelidiki bagaimana ratusan senjata tajam, narkoba dan senjata api bisa masuk ke dalam lapas yang seharusnya bebas dari barang berbahaya itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri